Selasa 26 Jul 2016 21:10 WIB

Kemenaker Akui Penyeberangan TKI Ilegal Sering Terjadi

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Karta Raharja Ucu
  Sejumlah TKI ilegal yang dideportasi dari Malaysia (ilustrasi).
Foto: Antara/Feri
Sejumlah TKI ilegal yang dideportasi dari Malaysia (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PTKLN), Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), Soes Hindharno, mengatakan penyeberangan yang dilakukan tenaga kerja indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia masih sering terjadi. Sejak awal 2016 hingga kini, sudah ada dua kali peristiwa tenggelamnya kapal yang mengangkut kepulangan TKI ilegal.

Menurut Soes, kedua musibah sama-sama terjadi di perairan Johor Baru. Para tenaga kerja ilegal tersebut menumpang kapal untuk kembali pulang ke Indonesia.

"Mereka diduga naik kapal dengan biaya murah, sekitar 800-1.500 ringgit. Karena itu, kondisi kapal jauh dari standar. Kemungkinan ada kelebihan muatan sehingga rawan tenggelam," ujar Soes ketika dikonfirmasi Republika.co.id, Selasa (26/7).

Menurut dia, hingga kini penyeberangan lewat jalur laut masih sering terjadi. Selain relatif dekat, biaya yang mesti dikeluarkan para tenaga kerja pun murah.

Soes membenarkan jika dalam dua tahun terakhir selalu ada kejadian kapal pengangkut TKI yang tenggelam. "Peristiwa itu diketahui karena sudah menjadi musibah dan akhirnya di-blow up. Sementara penyeberangan lain dari Malaysia yang selamat diduga masih banyak terjadi," ucap dia.

Terkait penanganan tenggelamnya kapal di perairan Johor Baru, Soes mengatakan sudah ada 15 jenazah yang ditemukan. Para jenazah terdiri dari delapan orang laki-laki dewasa, enam orang perempuan dewasa dan satu bayi perempuan. Mereka berasal dari Medan, Sumenep, NTT dan NTB.

Saat ini, pihak atase tenaga kerja Indonesia di Malaysia dan KJRI Johor Baru masih terus memantau evakuasi kapal. Diperkirakan ada enam korban meninggal lain yang masih hilang.

Lebih lanjut Soes mengatakan pihaknya tidak memiliki data jumlah TKI ilegal. Data TKI ilegal baru dapat diketahui dari musibah yang dialami TKI.

"Misalnya saja dari peristiwa kapal tenggelam baru-baru ini. Secara resmi, tupoksi pemerintah adalah mendata TKI yang legal. Meski begitu, jika ada persoalan TKI ilegal, kami tetap membantu penyelesaiannya," ucap Soes.

Sebelumnya, Kemenaker menyatakan ada dua faktor utama penyebab masih banyaknya WNI yang menjadi tenaga kerja ilegal di Malaysia. Pertama, karena warga tidak mendapat pekerjaan sesuai dengan keterampilan yang dimiliki.

Kedua, ada banyak jalan tikus di kawasan perbatasan yang berpeluang menjadi jalur masuk TKI ke Malaysia secara tidak resmi. Jalur-jalur tersebut antara lain berada di Nunukan, Entikong, Sipadan dan Ligitan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement