REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Kepala Dinas Bina Marga Kota Banjarmasin Gusti Ridwan Sofyani mengungkapkan, sudah lima tahun lalu Jembatan Pangeran Antasari diminta direnovasi mengingat usia jembatan yang dibangun zaman Belanda itu dinilai sudah terlalu tua.
"Jembatan menyeberangi Sungai Martapura itu wewenang pemerintah provinsi, sudah sekitar lima tahun kita minta untuk direnovasi," ujarnya saat di gedung dewan, Selasa (26/7).
Dia mengungkapkan, jembatan Pangeran Antasari merupakan jembatan tertua di Kota Banjarmasin. Selain itu, ungkap Ridwan, jembatan yang bersebelahan dengan Pasar Sudimampir tersebut sudah sangat rendah dengan permukaan air sungai, di mana kurang mendukung untuk kelancaran trasportasi sungai.
"Karena banyak hal penyebabnya itu, makanya kita ajukan permohonan pergantiannya dengan jembatan konstruksi baru sebab jalan itu juga arusnya sangat padat," ujarnya.
Ridwan mengakui pemerintah kota belum mendapatkan kepastian kapan jembatan itu direnovasi oleh pemerintah provinsi yang lebih berwenang, meski sudah ada respons. "Harapan kita secepatnya, sebab ada jembatan lainnya juga yang sama perlu direnovasi di Sungai Martapura. Kalau jembatan-jembatan baru yang dibangun itu desainnya melengkung, jadi ruang untuk transportasi sungai sangat lapang," katanya.
Menurut Ridwan, ada tujuh jembatan yang terbentang di atas Sungai Martapura. "Bahkan kita memohonkan bisa dibangunkan satu lagi jembatan di sungai Martapura ini, dan prosesnya sudah dimulai dengan rencana pembebasan lahan," ujarnya.