Selasa 26 Jul 2016 16:21 WIB

BNP2TKI Janji Optimalkan Pencegahan TKI Ilegal

Rep: Hasanul Rizqa/ Red: Angga Indrawan
Tenaga Kerja Indonesia (TKI), berusaha mengais rezeki di negeri orang.
Foto: Antara/Feri
Tenaga Kerja Indonesia (TKI), berusaha mengais rezeki di negeri orang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengaku cukup kewalahan untuk mencegah WNI untuk menjadi tenaga kerja yang ilegal di luar negeri. Deputi Penempatan BNP2TKI Agusdin Subiantoro mengatakan, ada cukup banyak iming-iming yang akhirnya membuat warga memilih menjadi tenaga kerja ilegal.

“Keterbatasan pemerintah untuk menjangkau ke setiap calon TKI sehingga mereka terprovokasi calo yang lebih gencar merayu calon TKI,” kata Agusdin Subiantoro dalam pesan singkatnya, Selasa (26/7).

Dia menambahkan, jalur ilegal masih dilirik WNI perantau, baik sebagai calon TKI maupun yang sudah bekerja di luar dan hendak kembali ke Tanah Air.

Biasanya, papar dia, pihak calo menjanjikan pemberangkatan yang lebih cepat dengan menghindari pemeriksaan dokumen keimigrasian. Sehingga, jalur samping atau “jalur tikus” kerap digunakan. Untuk perjalanan ke Malaysia, misalnya, jalur ilegal itu umumnya melalui sejumlah pelabuhan, yakni Tanjung Pinang, Tanjung Balai Karimun, Tanjung Balai Asahan, Dumai, Entikong, dan Nunukan.

Agusdin mengaku, pihaknya tak memiliki data mengenai jumlah TKI ilegal yang tewas akibat melalui jalur ilegal. Sebab, lalu lintas mereka tak tercatat secara resmi. “Data kita tidak punya karena memang tidak tercatat di berangkat dan un-procedure,” kata dia.

Untuk para calon TKI, calo menggunakan iming-iming gaji yang besar di luar negeri dan berbagai fasilitas lainnya. Tidak sedikit warga di daerah-daerah yang termakan rayu oknum yang tak bertanggung jawab. “Keterbatasan calon TKI dalam pengetahuan, informasi, pendidikan, ekonomi, akses informasi dan lain-lain,” kata dia.

BNP2TKI menjanjikan perluasan sosialisasi secara masif mengenai pemberangkatan yang legal untuk para calon TKI. Selain itu, kerja sama dengan pihak Ditjen Imigrasi juga akan ditingkatkan. Intinya, ia ingin agar jalur resmi dinilai lebih mudah dilalui bagi para WNI perantau di luar negeri untuk kembali pulang.

“Membangun layanan terpadu di kantong TKI dan perbatasan untuk mempermudah proses di layanan,” tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement