REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise menanggapi isu reshuffle yang belakangan kembali ramai diperbincangkan. Perempuan kelahiran Manokwari, Papua itu menyebutkan, isu tersebut sama sekali tidak memengaruhi kinerjanya dalam menjalankan tugas sebagai pembantu presiden.
"Saya tidak terpengaruh isu ini yang penting saya menjalankan tugas," kata Yohana sesaat sebelum mengikuti rapat soal Perppu Perlindungan Anak di Gedung DPR RI Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/7).
Yohana mengaku tidak masalah jikapun nantinya ia turut menjadi bagian menteri yang dirombak. Menurutnya, merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo untuk memilih dan memberhentikan jajaran pembantunya.
"Presiden yang memilih, presiden yang berhak untuk memberhentikan. No problem," kata perempuan 57 tahun tersebut.
Yohana tidak memungkiri jika Jokowi pernah memanggilnya ke istana untuk evaluasi kinerjanya. Namun, dalam pertemuan tersebut, Jokowi mengatakan Yohana memiliki perkembangan dalam menjalankan tugasnya.
"Kemarin presiden melihat perkembangan saya, ada yang perlu ditambah. saya pikir bagus," kata Yohana.