Senin 25 Jul 2016 22:57 WIB

Ombudsman Temukan Siswa 'Siluman' di SMA Semarang

Red: Ilham
Suasana penerimaan siswa baru (ilustrasi)
Foto: republika/amin madani
Suasana penerimaan siswa baru (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jawa Tengah menemukan ada satu siswa 'siluman' saat melakukan investigasi di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Semarang.

"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat ada pendaftar yang NEM-nya tidak memenuhi standar, tetapi diterima di SMA Negeri 1 Semarang," kata Kepala ORI Perwakilan Jateng Ahmad Zaid di Semarang, Senin (25/7).

Setelah dilakukan penelusuran, kata dia, kemudian dilakukan pengecekan dengan mendatangi sekolah tersebut. Di situlah diketahui kebenaran informasi itu dengan nama siswa berinisial AP.

Menurut dia, hasil penetapan Penerimaan Peserta Didik (PPD) SMA 1 Semarang yang ditandatangani Kastri Wahyuni selaku kepala sekolah yang lama menyatakan, NEM terendah siswa yang diterima 33,50. "Namun, anak ini hanya memiliki NEM 29,40 ternyata bisa diterima. Ini kan berbeda dengan hasil penetapan PPD. Pimpinan SMA Negeri 1 Semarang sementara dijawab pelaksana tugas (plt.)," katanya.

Lain soal, kata dia, apabila siswa bersangkutan tergolong sebagai masyarakat miskin sehingga disediakan kuota secara khusus. Sekolah menerima siswa miskin minimal 20 persen.

Keterangan sekolah, lanjut dia, ada satu siswa yang pindah sehingga kursi kosong itu diisi oleh siswa bersangkutan yang merupakan anak pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. "Kalau memang ada siswa pindah sehingga ada kursi kosong, saya tanya kenapa tidak diinformasikan. Pihak sekolah menjawab memang tidak pernah menginformasikan kalau ada kursi kosong," katanya.

Tak berhenti di situ, Zaid kemudian mengejar dengan pertanyaan lain. "Jika sekolah memang tidak menginformasikan, kenapa anak itu bisa tahu?"

Pihak sekolah mengaku tidak tahu-menahu. Artinya, kata dia, disinyalir hanya orang-orang yang punya akses kekuasaan, informasi, dan finansial yang mengetahui informasi mengenai kursi kosong sehingga bisa memanfaatkan kesempatan itu. "Namun, informasi yang saya dapat dari sumber orang Dinas Pendidikan menyebutkan kepala sekolah diberikan kewenangan untuk menerima siswa dari jalur 'siluman' itu antara dua hingga empat kursi," katanya.

ORI Perwakilan Jateng akan mengembangkan penelusuran mengenai indikasi adanya siswa 'siluman' di sekolah-sekolah yang lain, baik SMA maupun sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri. "Kami akan memberikan surat rekomendasi atas temuan ini ke Disdik Kota Semarang. Sejauh ini, kami belum memberikan sanksi. Namun, bicara soal keadilan. Semua ada prosedur dan tata caranya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement