Senin 25 Jul 2016 19:33 WIB

30 Ribu Desa Ditargetkan Terhubung Secara Online Tahun Ini

Rep: Amri Amrullah/ Red: Dwi Murdaningsih
Marwan Jafar (Ilustrasi)
Foto: Republika/ Rendra Purnama
Marwan Jafar (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementrian desa memiliki program sistem desa online sebagai program prioritas untuk mempercepat program desa membangun. Pengembangan desa online telah dimulai tahun ini dan secara bertahap terus dilakukan hingga rampung tahun 2019. Tahun ini setidaknya desa online bisa diterapkan untuk 20 ribu hingga 30 ribu desa.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrassi Marwan Jafar mengumpulkan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) untuk gerak cepat dalam menerapkan program desa online atau Sistem Informasi Desa. Marwan mengerahkan semua kekuatan BPMPD di semua daerah agar mempercepat pelaksanaan desa online.

"Desa online ini akan mempercepat Desa Membangun. Nanti segala informasi tentang desa ada di dalamnya sehingga potensi desa, produk unggulan desa, dan progres pembangunan desa bisa dipromosikan dan diakses dengan mudah," ujar Marwan, Senin (25/7).

Dia menambahkan, desa online juga bisa dimanfaatkan sebagai sarana transparaansi desa. Laporan tentang rencana pembangunan desa, pengelolaan Dana Desa, dan progres pembangunan desa bisa dilakukan melalui desa online.

Dengan adanya jaringan desa online, lanjut Mendes Marwan, desa-desa di Indonesia juga tak lagi terisolasi dan akan lebih melek tekhnologi. "Akses informasi akan mudah didapatkan, sehingga transfer ilmu dan teknologi bisa cepat sampai ke desa. Desa harus menjadi subjek, bukan lagi sekedar penonton," kata dia.

Marwan yakin, proses desa membangun akan semakin kencang terjadi, terutama dengan adanya Dana Desa yang jumlahnya terus meningkat dari tahun ke tahun. Karena itu, desa online akan mempermudah informasi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan pembangunan, termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) bisa disampaikan kepada masyarakat desa dan terdokumentasi dengan baik.

"Kita harus gerak cepat. Sistem desa online ini tentunya juga memudahkan pemda dalam melakukan perencanaan pembangunan termasuk saat melaporkan arus lalu lintas dana desa yang telah diperoleh dari Pemerintah Pusat," kata Marwan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement