Senin 25 Jul 2016 17:56 WIB

Polri Tegaskan tidak Memihak Soal SP3 Kebakaran Hutan

Rep: Mabruroh/ Red: Angga Indrawan
Kebakaran Hutan
Kebakaran Hutan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan tidak akan memihak perusahaan mana pun terkait penghentian penyidikan kasus kebakaran di Riau tahun 2015 lalu. Menurutnya Polri akan melakukan peninjauan kembali terkait kasus-kasus tersebut. 

"Saya melihat juga kan yang diajukan ke pengadilan sudah ada ya. Jadi bukan berarti semuanya di SP3. Nanti kita cari lagi untuk selama kurun waktu 2014-2015, sekarang yang sudah diajukan sebagai pelaku pembakaran hutan itu berapa, nanti kita infokan lagi lebih lengkap lagi," ujar Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/7).

Sedangkan terkait 15 perusahaan yang diduga sebelumnya terlibat dalam kasus pembakaran hutan dan lahan di Riau, menurut Boy mungkin saja kurangnya alat bukti yang menyebutkan perusahaan tersebut sebagai pelaku menjadikan penyidikan kasus tersebut dihentikan. Boy juga mengaku Polri tidak akan memihak pada perusahaan manapun pada kasus ini.  

"Saya tidak berpihak kepada siapa-siapa tetapi kita harus berpihak kepada hukum yang ada," ujarnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement