REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Polres Cianjur, Jawa Barat, mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai merek dari tempat hiburan malam di Jalan Raya Panembong, Kecamatan Cianjur. Bahkan petugas juga mengamankan puluhan wanita pemandu lagu dan pengunjung dari sejumlah tempat hiburan karoke.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Beny mengatakan untuk memberantas penyakit masyarakat terutama terkait peredaran narkoba dan minuman keras, Kepolisian menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan yang dilaporan marak mengedarkan minuman keras dan melakukan prostitusi terselubung.
Dalam razia yang digelar di sejumlah titik mulai dari Kota Cianjur hingga kawasan Cipanas, pihaknya mengamankan ratusan botol minuman keras dari tempat hiburan karoke di Jalan Raya Panembong -Cianjur, yang menyediakan minuman keras. Bahkan di tempat tersebut pihaknya mengamankan beberapa orang anak perempuan di bawah umur yang bekerja sebagai pemandu lagu.
"Selain mengamankan minuman keras, kami mendapati beberapa orang pemandu lagu di bawah umur yang bekerja di tempat hiburan tersebut. Terkait masalah ini akan terus kami dalami. Bahkan kami juga tengah mendalami beberapa orang pengunjung yang terjaring diduga mengunakan narkoba," katanya di Cianjur, Ahad (24/7).
Razia yang digelar hingga pagi menjelang di sejumlah tempat hiburan itu, tutur dia, menjaring puluhan wanita dan beberapa orang di antaranya anak di bawah umur serta tidak memiliki KTP. Sehingga pihaknya akan berkordinasi dengan dinas terkait di Pemkab Cianjur, untuk melakukan tindakan.
"Razia ini akan kita gelar secara acak untuk mempersempit ruang gerak peredaran minuman keras, narkoba dan prostitusi. Mereka yang terjaring akan kita proses dan selanjutnya akan diambil langkah selanjutnya bagi mereka yang di bawah umur dan tes urine bagi mereka yang diduga mengunak narkoba," katanya.