Sabtu 23 Jul 2016 15:09 WIB

Polisi Jambi Tangkap Dua Perampok Bersenjata Api

Red: Ilham
Aksi perampokan (ilustrasi)
Foto: www.cakka.web.id
Aksi perampokan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Polda Jambi menangkap dua perampok yang dalam menjalankan aksinya sering menggunakan senjata api. Mereka juga tidak segan melukai korbannya.

"Mereka adalah Juang Manutur Sinambela (43 tahun) dan Freddy Marbun (25)," kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Jambi Kompol Wirmanto, Sabtu (23/7).

Kedua kawanan perampok bersenpi itu merupakan warga Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan setelah dikepung oleh petugas kepolisiaan di rumahnya masing-masing. Aksi terakhisr keduanya terjadi di wilayah Kota Jambi. Mereka merampok bersama enam orang lainnya.

Menurut Wirmanto, penangkapan bermula dari laporan atas perampokan di kantor PT Indomarco Adi Prima yang berlokasi di Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Muarajambi sekitar pukul 00.00-04.00. Dalam aksinya, kedelapan pelaku mengikat dua sekuriti kantor dan diancam dengan senjata api.

Para pelaku menjarah uang sekitar Rp 93 juta. Kini polisi masih terus mengejar keenam pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement