Sabtu 23 Jul 2016 14:04 WIB

Menko: Peduli Anak-Anak Jadi Resep Awet Muda

Menko PMK Puan Maharani dalam peringatan Hari Anak Nasional, Sabtu (23/7).
Foto: ist
Menko PMK Puan Maharani dalam peringatan Hari Anak Nasional, Sabtu (23/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kampanye setop kekerasan terhadap anak harus menjadi upaya setiap orang. Semua warga negara yang baik harus secara bersama-sama melindungi anak dan menjamin hak-haknya terlaksana dengan baik.

Sikap selalu peduli dengan anak dengan hak dan kebutuhannya adalah juga salah satu rahasia agar orang selalu tampil awet muda. “Kita harus mau menjadi pelindung bagi anak-anak Indonesia. Resep awet muda, salah satunya adalah peduli terhadap anak-anak,” kata Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani dalam acara Hari Anak Nasional di Mataram, Sabtu ( 23/7).

Perayaan Hari Anak Nasional kali ini mengambil tema 'Stop Kekerasan Terhadap Anak' dengan memilih lokasi di Lapangan Sangkareang, Kota Mataram sebagai pusat kegiatan. Menurut Puan, peringatan hari anak kali ini adalah pertama yang dilakukan di luar kompleks Istana Negara. 

Diamenjelaskan, saat ini ada 87 juta anak Indonesia atau sekitar 34 persen dari total jumlah penduduk. Jumlah tersebut harus menjadi keuntungan bagi masa depan Indonesia. Caranya dengan melindungi, mendidik, membimbing mereka menjadi orang Indonesia dewasa yang produktif, kompetitif, dan bersaing dengan negara lain dan kreatif.

Secara khusus, Puan berharap tema yang diangkat dalam peringatan Hari Anak Nasional kali ini menjadi motivasi bagi semua orang untuk melindungi dan manjamin hak anak-anak. Hak-hak anak antara lain, hak bermain, hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, hak untuk mendapatkam nama, indentitas dan alamat yang jelas, hak untuk berkembang, bertumbuh menjadi manusia yang sehat, hak untuk mendapat perlindungan.

Dalam rangka itu pula, pemerintah sudah meluncurkan 17 juta Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan 92 juta Kartu Indonesia Sehat (KIS) guna menjamin anak-anak kurang beruntung tetap memiliki akses pendidikan yang layak. Selain itu juga memperkuat undang-undang pemberatan hukuman dan pemberian hukuman tambahan bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement