Sabtu 23 Jul 2016 13:04 WIB

Pemkab Barito Utara Larang PNS Bermain Pokemon Go

Pokemon Go (ilustrasi)
Foto: Reuters/Chris Helgren
Pokemon Go (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MUARA TEWEH -- Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah melarang aparatur sipil negara memainkan gim berbasis (GPS), seperti Pokemon Go di lingkungan instansi pemerintah setempat. "Surat edarannya ini sudah kami terima dan mulai disosialisasikan ke satuan kerja perangkat daerah yang ditandatangani Asisten Bidang Pemerintahan Setda Barito Utara, Sugiyanto Panala Putra," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Barito Utara, M Iman Topik di Muara Teweh, Sabtu (23/7).

Hal ini merupakan tindak lanjut larangan bermain gim virtual berbasis GPS di lingkungan intansi pemerintah mengacu pada surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi. Surat tertanggal 20 Juli yang bersifat segera itu ditujukan kepada menteri, pimpinan lembaga pemerintah, gubernur, bupati dan wali kota.

Larangan ini dikeluarkan seiring maraknya permainan berbasis GPS, khususnya Pokemon Go. Pemerintah mengantisipasi berbagai dampak dari permainan itu.

Berdasarkan surat edaran tersebut, larangan bermain permainan berbasis GPS di lingkungan instansi pemerintah merupakan kewaspadaan nasional dan mengantisipasi kerawanan di bidang keamanan dan kerahasiaan instalasi pemerintah. Serta juga untuk menjaga produktivitas dan disiplin aparatur sipil negara.

Pimpinan satuan kerja masing-masing diinstruksikan melarang aparatur sipil negara bermain permainan virtual berbasis GPS di lingkungan instansi pemerintah. Para pejabat pembina kepegawaian di lingkungan masing-masing diminta untuk melakukan pemantauan dan pelaksanaannya. "Kami berharap ini bisa dijalankan dan dipatuhi oleh seluruh aparatur sipil negara, apalagi ini langsung dari menteri," kata Topik.

Salah seorang PNS di lingkungan Sekretariat Barito Utara, Dedet menyambut baik adanya larangan terhadap permainan yang berbasis GPS di lingkungan instansi pemerintah. "Infonya gim ini masih didalami soalnya ada indikasi campur tangan asing untuk memetakan grafis lapangan. Jadi tidak saja di kawasan khususnya instansi pemerintah. Permainan berbasis GPS ini juga dilarang di lingkungan militer, kepolisian dan objek vital lainnya," kata dia.

Seperti di daerah lain, Pokemon Go juga makin digemari di Barito Utara. Tidak hanya anak-anak, permainan ini juga banyak dimainkan oleh remaja dan orang dewasa.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement