REPUBLIKA.CO.ID, MAERAUKE -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke, Provinsi Papua mengambil tindakan khusus untuk mengeliminasi atau menghilangkan parasit penyakit malaria. Tindakan ini melalui pengawasan ketat terhadap pasien yang datang untuk berobat di Puskesmas dan Rumah Sakit (RS).
"Mereka yang sakit panas atau dicurigai sakit malaria, harus diperiksa darahnya secara laboratorium, kemudian kalau ditemukan hasil positif berarti di dalam darah ada parasit malaria yang harus diobati," kata Kepala Dinas Kesehatan Merauke dr Stefanus Osok, Sabtu (23/7).
Stefanus menjelaskan, persoalan penyakit malaria ini juga menjadi perhatian pemerintah pusat, yaitu dengan dikeluarkannya program nasional yang disebut eliminasi malaria. Melalui program itu, pada tahun 2030 seluruh daerah di Indonesia sudah harus bersih dari parasit penyakit malaria. Menurut dia, jika parasit malaria sudah dibasmi maka persoalan banyaknya nyamuk yang dikhawatirkan membantu penyebaran penyakit malaria tidak perlu ditakuti masyarakat Merauke.
"Semua kasus malaria harus didiagnosa dengan baik lalu kemudian diobati. Tujuan pengobatan ini untuk membunuh parasit-parasit malaria," ujar dia.
Langkah lain menuju eliminasi malaria yang kini dilakukan seluruh puskesmas dan rumah sakit adalah memutuskan mata rantai penyakit malaria dengan kebiasaan masyarakat, misalnya mengajak masyarakat untuk membunuh jentik - jentik nyamuk, membunuh nyamuk dewasa dan tidur pake kelambu. "Ini sedang berjalan, tapi kalau bicara soal eliminasi itu meliputi seluruh kabupaten/kota dan khusus untuk di Merauke ini butuh kerja sama semua pihak," katanya.