Sabtu 23 Jul 2016 05:07 WIB

Pasutri Tepergok Polisi Sedang Timbang Sabu-Sabu

Ditangkap Polisi (ilustrasi)
Ditangkap Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pasangan suami istri (pasutri) asal Karang Bagu, Kota Mataram tertangkap tangan saat sedang menimbang narkoba jenis sabu-sabu di dalam rumahnya. Keduanya pun langsung diringkus tim Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat pada Jumat (22/7) sekitar pukul 17.30 WITA.

"Sepasang suami istri ini kami amankan bersama seorang pria yang masih berusia 19 tahun, inisialnya HB. Pemuda ini diduga sebagai pengguna yang hendak membeli narkoba," kata Kepala Sub Direktorat II Direktorat Narkoba Polda NTT AKBP I Komang Satra.

Pasutri bernama MH (49 tahun) dengan istrinya MA (37) diduga sebagai pengedar narkoba. "Anggota menemukan dua paket klip plastik bening yang berisi kristal putih dari dalam tas kecil warna hitam yang dipegang MA," ucapnya.

Jadi pada saat penggerebekkan berlangsung, jelasnya, polisi melihat MA sedang menimbang sabu-sabu menggunakan timbangan digital. "Jadi ada dua paket, satu paket kecil dan satunya lagi paketan yang beratnya mencapai 1,09 gram," kata Komang Satra.

Selain barang bukti berupa narkoba, polisi juga turut mengamankan dua unit timbangan digital, tas kecil warna hitam tempat MA menyimpan paket klip plastik bening yang diduga berisi sabu, tiga unit telefon genggam dan uang tunai senilai Rp 480 ribu. Akibat perbuatannya, kini pasutri bersama seorang pemuda tersebut sudah digelandang ke Mapolda NTB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Para pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan, saat ini masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui peran dari masing-masing pelaku," ucapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement