REPUBLIKA.CO.ID, REJANGLEBONG -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, melarang kalangan pelajar di daerah itu bermain gim Pokemon Go yang belakangan sedang mewabah di Tanah Air.
Kepala Disdik Rejanglebong, Zakaria Effendi mengatakan, larangan bermain gim Pokemon Go bagi kalangan pelajar di wilayah itu karena dikhawatirkan akan mengganggu kegiatan belajar mereka. "Larangan bagi pelajar di Rejanglebong mulai dari tingkat SD sampai dengan SMA sederajat ini akan diberitahukan kepada masing-masing sekolah dalam bentuk surat edaran tertulis," katanya, Jumat (22/7).
Dalam surat edaran ini, kata dia, meminta masing-masing sekolah untuk melakukan razia dan menyita handphone pelajar yang ketahuan dibawa ke sekolah, apalagi digunakan bermain gim Pokemon. Pelajar yang membawa HP di lingkungan sekolah dapat merusak konsentrasi mereka dalam menimba ilmu pengetahuan dan akan menurunkan kualitas pendidikan di Rejanglebong.
Untuk itu dirinya sendiri akan melakukan sidak ke beberapa sekolah guna memastikan tidak ada pelajar yang membawa HP dan bermain gim Pokemon Go. Jika ada pelajar yang kedapatan membawanya atau bermain gim itu, maka pihaknya akan menyita HP mereka.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Sekda Kabupaten Rejanglebong, Zulkarnain mengimbau kalangan PNS setempat untuk tidak bermain gim Pokemon saat bekerja, dan meminta mereka untuk bekerja dengan optimal dalam memberikan pelayanan masyarakat secara maksimal.
"Kalangan PNS di lingkungan Pemkab Rejanglebong sampai di tingkat kecamatan agar tidak memainkan gim Pokemon maupun gim lainnya saat jam kerja, masih banyak pekerjaan lainnya yang bermanfaat selain itu tugas mereka untuk melayani masyarakat," ujarnya.