Jumat 22 Jul 2016 18:07 WIB

PKS Apresiasi Edaran Larangan Main Pokemon Go

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Teguh Firmansyah
Berburu Pokemon di Bandung. (Mahmud Muhyidin)
Foto: Mahmud Muhyidin
Berburu Pokemon di Bandung. (Mahmud Muhyidin)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga DPP PKS Wirianingsih mengapresiasi langkah Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi yang membuat surat edaran agar aparatur sipil negara tidak bermain Pokemon Go di lingkungan instansi pemerintah.

"PNS maupun karyawan kementerian sebenarnya sudah terikat dengan peraturan kerja di tiap kantornya. Artinya secara moral otomatis tidak boleh 'bermain-main' saat sedang bekerja termasuk bermain Pokemon Go," katanya, Jumat, (22/7).

Peraturan Menpan-RB,  kata Wirianingsih, dibuat dalam upaya menegakkan disiplin di lingkungan kerja. "Sudah seharusnya karyawan maupun PNS mematuhinya surat edaran itu," katanya.

Baca juga, Polri Khawatir Pokemon-Go Ganggu Layanan Bagi Masyarakat.

Begitu pulang kerja, kata dia,  siapa yang bisa memantau seorang karyawan atau PNS main Pokemon Go. Pada akhirnya semua dikembalikan kepada pribadi masing-masing dan kemampuannya untuk mengendalikan diri.

Memang, lanjut Wirianingsih, setiap zaman akan dihadapkan dengan perkembangan teknologi dan masalah yang  menyertainya. Substansinya sama, kesiapan mental dan daya tahan terhadap hal yang mengancam dan merusak ketahanan sebuah bangsa sangat diperlukan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement