Jumat 22 Jul 2016 07:57 WIB

Kapolda Metro Jaya Akan Razia Polisi Pencari Pokemon Go

Rep: c39 / Red: Andi Nur Aminah
Pokemon Go. Ilustrasi
Foto: Dailymail
Pokemon Go. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto menyatakan bahwa anggota Polri telah dilarang memainkan gim yang akhir-akhir ramai diperbincangkan, yaitu Pokemon Go. Hal ini karena Pokemon Go dinilai sebagai permainan yang berbahaya.

“Kapolri sudah mengeluarkan TR (Telegram Rahasia) dan sudah disebarkan kepada kita bahwa melarang dan memainkan Pokemon Go tersebut. Dan kita sudah sebarkan kepada jajaran karena itu membahayakan sekali,” jelas Moechgiyarti di Polda Metro Jaya, Kamis (21/7) kemarin.

Ia mengungkapkan, untuk ke depannya pihaknya akan melakukan pengawasan dan razia kepada anggotanya yang memainkan permainan tersebut di lingkungan Polda Metro Jaya ataupun saat bertugas.

“Kita lihat bagaimana perkembangannya, Propam nanti akan melaksanakan kegiatan-kegiatan itu sebagai bentuk pengawasan,” ujarnya.

Menurut dia, jika ada yang melanggar aturan akan ditindak dan lakukan razia. "Melanggar disiplin kalau tertangkap tangan, lagi kerja kok main,” kata dia menambahkan.

Tidak hanya anggota polisi, Moechgiyarto mengatakan masyarakat yang berkunjung ke Polda Metro Jaya pun juga dilarang memainkan permainan yang di buat Perusahaan Naintic tersebut.  “Pasti kita larang, sekarang kalau orang luar kita larang, perannya apa kalau tidak ada tindak pidana kita peringatkan, sekarang kita tangkapin kalau ada yang melakukan kegiatan itu. Karena ini sudah perintah kalau enggak dilakukan melanggar disiplin,” katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement