Jumat 22 Jul 2016 05:31 WIB

Pokemon Go Bisa Jadi Momentum Pemerintah Intervensi Google

Rep: Lintar Satria/ Red: Bayu Hermawan
Aplikasi Pokemon Go saat berada di Komplek Istana Negara, Jakarta, Rabu (20/7). (Republika/ Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Aplikasi Pokemon Go saat berada di Komplek Istana Negara, Jakarta, Rabu (20/7). (Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Antropolog dari Universitas Indonesia Febrian mengatakan sudah saatnya pemerintah memiliki keberanian untuk mengintervensi kebijakan penyedia layanan aplikasi digital seperti Google dan Apple.

Demam gim Pokemon Go, menurutnya seharusnya menjadi momentum pemerintah untuk melakukan intervensi. "Sekarang berani enggak pemerintah intervensi ke atas," katanya.

Febrian mengatakan jika aplikasi yang ada di Google Playstore ada masalah pengguna tidak bisa melayang gugatan ke pengembang perangkat lunak tersebut. Tapi kepada Google sebagai penyedia layanan aplikasi.

Ada beberapa kasus Pokemon Go mengarahkan pemain ke tempat-tempat yang sakral seperti rumah ibadah. Walaupun hingga saat ini di Indonesia belum ada laporan adanya kasus tersebut, menurut Febrian langkah ini juga harus diantisipasi.

"Ada aturan yang harus dipatuhi, mengalahkan ego, karena pemain hidup di rules yang lebih besar seperti norma bukan rules yang ada di game," katanya.

Pokemon Go dikembangkan oleh pengembang perangkat lunak Niantic.Inc. Sebuah perusahaan startup milik Google. John Hanke CEO Niantic pun pernah menjadi Wakil Presiden Google "Geo" Division, yang membawahi Google Earth, Google Maps, Local, StreetView, SketchUp dan Panaramio.

Febrian mengatakan Pokemon Go menggunakan big data yang dimiliki Google. Menurutnya selama ini Indonesia hanya menjadi pasar bagi Google. Seharusnya pemerintah dapat melakukan intervensi memberikan titik-titik mana saja yang dilarang untuk digunakan sebagai Pokestop.

"Untuk pengawasan daerah-daerah itu freezone. Pemerintah Indonesia punya kemampuan ngga buat itu. Selama ini kita kan market masa kita ngga bisa ngasih tahu mereka untuk titik-titik mana yang harus dihormati.," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement