REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA— Milad Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ke-18 yang jatuh pada Sabtu (23/7), menjadi momentum penegasan kembali komitmen partai untuk beraga di garda terdepan membela rakyat, warga NU, dan kaum lemah.
Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB, Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan spirit kehadiran PKB dalam sistem politik Indonesia adalah membela rakyat.
“Tidak ada alasan. Kader PKB yang duduk di lembaga eksekutif, legislatif maupun yudikatif harus terus membela kepentingan rakyat," katanya dalam keterangannya kepada Republika di Jakarta, Kamis (21/7).
Cak Imin, begitu akrab disapa, mengajak seluruh kader dan simpatisan PKB kembali menyatukan tekad menjadikan partai ini lebih mengakar di bumi dan menjulang di angkasa.
Salah satu caranya, kata Cak Imin, selalu berupaya berada di barisan terdepan membela kepentingan rakyat. "Tidak boleh ada ataupun terdengar kabar, kader PKB mundur saat membela kepentingan rakyat,” tuturnya.
Cak Imin mencontohkan, saat ini F-PKB DPR RI tengah memperjuangkan lahirnya Undang-undang (UU) Pendidikan Madrasah dan Pondok Pesantren yang selama ratusan tahun belum pernah mendapat perhatian berarti dari pemerintah.
PKB mendorong kehadiran negara dalam pendidikan madrasah dan pondok pesantren. Sebab, 94 persen pendidikan madrasah dikelola oleh masyarakat. “Itu artinya upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara masih diambil-alih oleh masyarakat," katanya.
Faktanya, ujar Cak Imin, kondisi madrasah dan pondok pesanteren di Indonesia kian memperihatinkan. Kondisinya tidak hidup, tapi tidak juga mati. "Pokoknya memprihatinkan, wajib hukumnya negara hadir di sana,” paparnya.
Menurut Cak Imin, negara tidak bisa lagi berharap banyak pada masyarakat untuk turut mencerdaskan masyarakat, karena itu menjadi tanggung jawab pemerintah. “Dengan begitu kaum Nahdliyin bisa maju," katanya.