REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Berdasarkan catatan Dinas Perindusterian Perdagangan dan Koperasi (Dinperindagkop) Purbalingga, separuh koperasi di kabupaten tersebut dinyatakan sehat. Dari 258 koperasi berbadan hukum, sebanyak 80 koperasi sudah tidak aktif. Bahkan hanya ada 105 koperasi yang kondisi ekonominya masih dinyatakan sehat.
''Dari 105 koperasi yang masih dinyatakan sehat itu pun, kebanyakan masih terkooptasi pada kegiatan-kegiatan rutin. Belum menerapkan prinsip-prinsip berwirausaha yang baik,'' jelas Kepala Dinperindagkop Purbalingga, Agus Winarno, dalam seminar Perkoperasian di Setda Purbalingga, Kamis (21/7).
Dia menyebutkan, masih belum berkembangkan koperasi di wilayah Purbalingga disebabkan oleh SDM yang belum menerapkan aspek manajemen yang baik. Lebih dari itu, keterlibatan anggota dalam kegiatan ekonomi yang dikelola koperasi juga dirasa masih sangat terbatas.
Ketua II Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (PINBUK) Irawan Denny Sudrajat, menyebutkan upaya pengembangan koperasi memang perlu dilakukan reformasi secara total. ''Reformasi yang tidak hanya pada kelembagaannya saja. Tapi juga pada aspek model bisnis yang dikembangkan, SDM dan peran-serta anggota koperasi,'' jelasnya.
Menurutnya, salah satu kelemahan koperasi yang ada saat ini adalah tidak memberdayakan secara maksimal peran anggotanya. Padahal, koperasi hanya akan menjadi besar bila partisipasi anggota bisa berjalan secara maksimal.
''Karena itu, yang perlu dilakukan saat ini adalah penyadaran bagi pengurus dan segenap anggota koperasi, bahwa tanpa peran mereka koperasi tidak akan pernah menjadi besar. Harus dibangkitkan persepso bahwa anggota koperasi adalah pemilik dan pelanggan yang memiliki hak dan kewajiban serta memiliki potensi sebagai kader, pasar, modal dan produksi,'' jelasnya.
Lebih dari itu, kara Irawan, model bisnis yang harus direformasi meliputi pendekatan bisnis, jenis bisnis yang sesuai, dan manajemen bisnis dan IT. “Intinya bisnis koperasi harus tetap menjalankan jati diri, prinsip dan nilai koperasi sehingga mampu menjalankan ekonomi berdikari melalui potensi yang dimiliki anggota,'' jelasnya.
Sedangkan dari volume usaha, tumbuh dari Rp 206 miliar pada 2014 menjadi Rp 230 miliar pada 2015, serta aset yang dimiliki juga meningkat menjadi dari Rp 283 miliar menjadi Rp 310 miliar pada 2015. ''Dengan peningkatan volume usaha ini, Sisa Hasil Usaha (SHU) juga mengalami peningkatan. Dari Rp 5,4 miliar pada 2014, menjadi Rp 6,8 miliar pada 2015,'' jelasnya. n eko widiyatno