REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Koordintaor Lembaga Pusat Layanan Terpadu Perlindungan Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Keluarga (PPT PKKBGK), Tri Wuryaningsih menjelaskan, anak sudah terkena dampak negatif konten pornografi dari internet lewat telepon seluler. Khususnya di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
''Dalam sehari kemarin, kami menerima laporan adanya dua kasus pencabulan yang pelaku dan korbannya dari kalangan anak-anak. Bukan anak-anak SMP, tapi anak-anak SD dan anak usia lima tahun,'' jelasnya, Kamis (21/7).
Sosok yang akrab disapa Triwur ini menyebutkan, dua kasus tersebut baru merupakan dua kasus yang ditangani lembaganya. ''Ada puluhan kasus serupa yang sebelumnya juga sudah kami tangani dan masih dalam upaya rehabilitasi mental baik di kalangan korban mau pun pelaku yang melibatkan anak-anak,'' jelasnya.
Dalam dua kasus yang dia terima terakhir, kasus yang pertama terjadi di wilayah Kecamatan Sumbang Kabupaten Banyumas dengan korban anak perempuan pelajar kelas II Madrasah Ibtidaiyah dengan pelaku tiga orang kakak kelasnya di sekolah yang sama. Mereka melakukan hal-hal yang tidak senonoh di toilet sekolah pada jam istirahat.
''Kasusnya sebenarnya terjadi lebih dari sebulan lalu dan saat ini sedang ditangani Polsek Sumbang. Tapi lembaga kami baru mendapat laporan dari guru dan keluarga korban pada Selasa (19/7), dan saat ini sedang kami dampingi,'' kata dia.
Sedangkan untuk kasus kedua, terjadi di wilayah Kecamatan Kedungbanteng. Pelakunya anak usia 5 tahun yang digagahi oleh kakak kandungnya yang berusia 7 tahun dan jeorang tetangganya yang berusia 40 tahun. ''Untuk kasus terakhir, sudah ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Banyumas dan lembaga kami,'' katanya.
Dari berbagai kasus yang dialami anak-anak perempuan, Triwur yang juga merupakan staf pengajar FISIP Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto ini menyebutkan, kedua kasus tersebut mengundang keprihatinan yang mendalam karena melibatkan pelaku yang juga dari kalangan anak-anak.
''Biasanya, pelaku kasus pencabulan yang melibatkan anak-anak sebagai korban, dilakukan oleh orang-orang dewasa yang tergolong dekat dengan korban. Tapi ini, pelakunya ternyata juga dari melibatkan kalangan anak-anak di bawah umur,'' jelasnya.