Kamis 21 Jul 2016 15:26 WIB

Sultan HB X: Persoalan Mahasiswa Papua Jangan Diperpanjang

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Bayu Hermawan
Sejumlah anggota kepolisian berjaga di depan Asrama Mahasiswa Papua di Yogyakarta, Jumat (15/7).
Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah
Sejumlah anggota kepolisian berjaga di depan Asrama Mahasiswa Papua di Yogyakarta, Jumat (15/7).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Empat tokoh masyarakat Papua mendatangi Gedung Wilis Kepatihan Yogyakarta untuk bertemu dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sultan Hamengku Buwono X, Kamis (21/7).

Keempat tokoh yang mewakili masyarakat Papua adalah  Pembela Hak Asasi Manusia yang merupakan Perwakilan Komnas HAM di Papua Mathius Murib,  Pin Erari dari Persekutuan gereja Indonesia yang mewakili Tokoh agama, Ketua Pemuda Adat Papua Dekik Ovide, Kepala Suku Besar Papua Boy Keloawi.

Mathius mengatakan peristiwa yang terjadi Jum’at (15/7) mengganggu semua pihak. Karena itu dia bersama tokoh Papua lainnya datang ke Yogyakarta untuk melihat sendiri apa sesungguhnya yang terjadi dan bertemu langsung dengan Polda DIY dan Gubernur DIY yang memberikan gambaran sebuah peristiwa yang tidak diharapkan dan sudah terjadi. Dia berharap suasana yang kurang nyaman yang dilakukan oleh oknum tidak diulang di masa mendatang.

"Kami dan Pak Gubernur berharap suasana nyaman di Yogyakarta ebagai kota studi tetap dijaga. Kami imbau kepada warga Papua fokus utama di Yogyakarta studi dan tidak berpolitik. Kami dan Pak Sultan juga tidak menghendaki adanya aspirasi separatis, karena hal itu bertentangan dengan hukum dan konstitusi negara kita," katanya.

Karena itu dia akan menertibkan asrama untuk mahasiswa Papua di Jalan Kemasan. Sehingga yang menghuni asrama Papua tersebut hanya untuk mencari ilmu pendidikan dan  statusnya jelas  mahasiswa. Kalau ada non mahasiswa tinggal di asrama harus ditertibkan. Sehingga tidak mengganggu.

"Kami juga berharap orangtua Pemda dan gubernur yang mengirim mahasiswa ke Yogyakarta untuk mengingatkan kepada mereka bahwa tujuan mahasiswa belajar ke sini untuk belajar. Harus fokus  dan setelah pulang bisa membangun Papua Indonesia. Kalau aktivitasnya tentang hal-hal yang tidak perlu semua menjadi kesal," jelasnya.

Mathius meminta aparat harus menindak secara tegas terhadap perlakuan oknum-onum yang melakukan tindakan melawan hukum.

"Mereka enggak  bisa dibiarkan, karena ini  negara hukum, sehingga penertiban penegakan hukum harus berjalan maksimal sehingga  rasa damai bisa dirasakan," ujarnya.

Sementara itu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X  menegaskan bahwa kasus Papua jelas sudah clear, jangan diperpanjang. 

"Kita hanya mengantisipasi mana berita yang tidak enak, jangan dianggap fakta. Karena itu semua pola bermain orang lain untuk membangkitkan emosi kita," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement