Kamis 21 Jul 2016 13:46 WIB

'Rumah Sakit tak Mungkin Sengaja Beli Vaksin Palsu'

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Andi Nur Aminah
Kasus vaksin palsu/ilustrasi
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Kasus vaksin palsu/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Kuncoro Adi Purjanto mengatakan, untuk mencegah merebaknya kasus vaksin palsu kembali di Indonesia banyak hal yang harus dibenahi. "Persi melakukan advokasi di bidang manajemen ke rumah sakit-rumah sakit. Ini dilakukan supaya mereka tidak terjebak dalam pembelian vaksin palsu. Saya yakin rumah sakit ini tidak mungkin dengan sengaja beli vaksin palsu, hanya segelintir oknum yang tak bertanggung jawab saja yang berbuat seperti itu, jadi jangan disalahkan rumah sakitnya," katanya, Kamis, (21/7).

Saat pihak rumah sakit dipanggil Bareskrim, Kuncoro mengatakan Persi juga memberikan surat edaran kepada rumah sakit. Isinya, mengingatkan proses pembelian vaksin yang benar. Bahkan dalam surat edaran itu sampai pada pengaturan limbahnya bagaimana.

"Sekarang kami sedang menyusun lebih detil. Mengingatkan norma pengadaan obat dan vaksin yang benar untuk mencegah rumah sakit membeli vaksin palsu," katanya.

Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI dari FPKS Ahmad Zainuddin mengatakan, maraknya peredaran vaksin palsu di sejumlah rumah sakit menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Pemerintah harus jujur dalam masalah ini agar masyarakat bisa percaya kalau pemerintah serius.

 

"Tak bisa dipungkiri, terungkapnya kasus vaksin palsu ini mengganggu kepercayaan publik. Banyak orang tua yang menggeruduk rumah sakit setelah pemerintah mengumumkan beberapa rumah sakit yang menggunakan vaksin palsu," ujar Zainuddin.

Meski pemerintah mengumumkan hanya 14 rumah sakit yang terindikasi mengedarkan vaksin palsu, namun kepercayaan publik masih terganggu. Pemerintah harus mampu mengembalikan kepercayaan publik yang terkoyak.

(Baca Juga: Soal Vaksin Palsu, Ahok Salahkan Pihak Rumah Sakit)

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement