Rabu 20 Jul 2016 18:55 WIB

Kapolri Khawatir Polisi Ketagihan Bermain Pokemon Go

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bayu Hermawan
Pokemon GO. Ilustrasi
Foto: BBC
Pokemon GO. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengeluarkan surat perintah larangan bermain gim Pokemon Go bagi anggota Polri yang sedang bertugas.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan dikeluarkannya surat larangan tersebut, tiada lain agar anggota Polri mampu meningkatkan kewaspadaan. Apalagi, setelah Santoso dikabarkan meninggal, bukan berarti teror akan menyasar kantor-kantor kepolisian, baik yang ada di pusat maupun di daerah.

"Karena kita tahu kondisi saat ini seluruh Polri di intruksikan siaga meningkatkan waspada adanya ancaman niatan aksi teror yang menyasar ke kantor polisi baik pusat maupun daerah," katanya di Mabes Polri, Rabu (20/7).

Alasan pelarangan bermain Pokemon Go bagi anggota Polri juga karena dikhawatirkan permainan tersebut akan menimbulkan ketagihan bagi aparat penegak hukum. Sehingga, bukan tidak mungkin pelayanan terhadap masyarakat menjadi terbengkalai.

"Kadang kadang tugas kita kan butuh konsentrasi dan kerja keras, ini malah ketagihan main Pokemon Go," ujarnya.

Akan tetapi, saat dalam posisi tidak nertugas, atau tidak berada di lingkungan kantor, tidak ada larangan jika mereka ingin bermain Pokemon Go.

"Dalam konteks tidak berdinas itu tidak berada dlingkungan kantor mungkin pilihan masing masing. Tapi dalam konteks sudah berdinas, diinstruksikan tidak boleh melakukan itu dan kemudian lebih fokus pada pelayanan publik," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement