Rabu 20 Jul 2016 17:45 WIB

Kementerian Desa Usulkan Anggaran 2017 Rp 14,8 Triliun

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Dwi Murdaningsih
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar. (Republika/Prayogi)
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar. (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan, Kementerian Desa mengusulkan pagu anggaran tahun 2017 sebesar Rp 14,8 triliun. Anggaran ini akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan program prioritas.

"Kita fokus pada program-program prioritas,  masing-masing kedirjenan hanya memiliki dua hingga tiga program prioritas. Tujuannya agar fokus dan benar-benar terealisasi dengan maksimal," katanya, Rabu, (20/7).

Berdasarkan surat Menteri Keuangan RI No S-549/MK.02/2016 tanggal 30 Juni 2016 perihal pagu anggaran kementerian/lembaga dan penyelesaian rencana kerja anggaran kementerian/lembaga tahun anggaran 2017, besaran pagu Kementerian Desa tahun 2017 sebesar Rp 5,36 triliun.

Namun, ujar Marwan, Kementerian Desa mengusulkan tambahan pagu anggaran 2017 sebesar Rp 9,2 triliun. Sehingga total pagu anggaran yang diusulkan sebesar Rp 14,8 triliun.

"Alokasi bagi Kementerian Desa tiap programnya telah mengacu pada program prioritas nasional sesuai dengan kebijakan money follows program. Kami membutuhkan dukungan dari mitra kerja komisi V DPR RI untuk tambahan kebutuhan anggaran ini sehingga target rencana kerja pemerintah Kementerian Desa tahun 2017 bisa tercapai," kata Marwan.

Terkait hal tersebut, sesuai kebijakan money follows program, pemerintah telah menetapkan 24 program prioritas nasional, di antaranya prioritas daerah tertinggal dan prioritas pembangunan desa dan kawasan perdesaan.

"Adapun target prioritas tersebut sesuai RPJM 2015-2019 adalah mengentaskan sedikitnya 80 kabupaten tertinggal. Mengurangi desa tertinghal sedikitnya 5.000 desa, dan meningkatnya desa.mandiri sedikitnya 2.000 desa," ujar Marwan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement