Rabu 20 Jul 2016 09:34 WIB

Ratusan Polisi Kawal Sidang Jessica

Rep: c39/ Red: Angga Indrawan
  Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (kiri), saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (12/7). (Republika/Tahta Aidilla)
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (kiri), saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (12/7). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pagi ini ratusan polisi tengah siap mengawal sidang lanjutan Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus 'Kopi Sianida'. Mereka terdiri dari anggota Sabara Polda Metro Jaya dan dari korps Brimobs Pelopor.

Pantauan Republika, tampak ratusan anggota pengamanan tersebut berbaris di depan Pengadilan Negeri/HAM/Tipikor dan Hubungan Industrial Jakarta Pusat, Rabu (20/7) pukul 09.00 WIB.

Tidak hanya polisi berseragam, polisi tak berseragam juga ikut dalam barisan polisi tersebut. Beberapa anggota juga tampak anggota Provos. "Ingat, efek dari petugas kita yang tidak dilakukan dengan tanggung jawab nyawa, nyawa kita maupun orang lain. Makanya tugas kepolisian itu jangan main-main," kata pimpinan Apel tersebut, Kapolsek Kemayoran Kompol Andri Desas mengintruksikan.

Pada sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) berencana menghadirkan tiga saksi dari pegawai Kafe Oliver, tempat terjadi pembunuhan yang diduga dilakukan oleh Jessica terhadap Wayan Mirna Salihin.

Selain itu, JPU juga berencana untuk memutarkan kembali CCTV yang akan membuktikan bahwa Jessica memang menaruh racun sianida pada kopi yang diminum Mirna. Sebagian isi CCTV tersebut telah diputar pada sidang sebelumnya yang digelar pada Rabu (13/7) lalu.

Saat anggota merapatkan barisan di depan pintu masuk kantor pengadilan baru tersebut, pegawai Pengadilan Negeri baru memasuki gedung. Sementara, di luar pengadilan juga tampak puluhan pendemo dari eks pekerja PT. Jaba Garmindo. Namun, belum diketahui maksud kedatangan mereka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement