REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengaku belum menerima laporan pengaduan adanya praktik perpeloncoan yang dilakukan di sekolah pada tahun ajaran baru 2016/2017. Hal ini sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang melarang keras perpeloncoan pada murid baru.
"Bandung belum ada. Alhamdulillah," katanya usai meluncurkan program Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) dengan Pendidikan Karakter Bandung Masagi di SMAN 8 Kota Bandung, Selasa (19/7).
Menurutnya, semua panitia yang ditugaskan mengawal PLS bagi murid baru adalah guru-guru. Tidak ada siswa senior yang menjadi panitia program yang dahulu disebut Masa Orientasi Siswa (MOS) tersebut.
"Jadi logikanya kalau guru panitia PLS, Insya Allah enggak ada istilah perpeloncoan," ujar pria yang akrab disapa Emil itu.
Ia mengatakan semua sekolah dan guru-guru yang terlibat menjalankan PLS sesuai aturan yang dikeluarkan dalam Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016. Sehingga sangat kecil kemungkinan adanya insiden perpeloncoan.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung Elih Sudiapermana juga menegaskan tidak ada laporan pengaduan penyimpangan PLS di sekolah-sekolah. Elih mengaku pihaknya mengawasi dengan ketat kegiatan PLS di sekolah.
Elih mengaku akan menindak tegas jika ada sekolah yang terbukti menyalahi kegiatan PLS yang sudah diatur. Sanksi yang diberikan dari teguran hingga pemberhentian jabatan.
"Kita selalu peringatkan dini dulu dengan peringatan lisan. Kalau tidak ada perubahan baru (diberhentikan)," ujarnya.
Aturan ini diharapkannya dapat menjadi langkah meningkatkan mutu pendidikan yang berkualitas. Tentunya tanpa diisi kekerasan dan kegiatan negatif.