REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Dinas Pendidikan Kota Bengkulu menegaskan tidak ada 'uang kursi' atau uang sogokan yang diberikan oleh orang tua siswa agar anaknya bisa diterima di sekolah tertentu. "Kami serius mengawasi ini, kami tekankan agar sekolah maupun guru tidak ada yang membiarkan ini," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, c di Bengkulu, Selasa (19/7).
Menurut dia, seorang anak diterima di salah satu sekolah, harus sesuai antara kemampuan calon siswa dengan kualitas sekolah yang diinginkan. "Jadi tidak boleh hanya karena ingin di sekolah tersebut, tetapi kemampuan anak tidak sesuai, akhirnya membayar sejumlah uang kepada oknum," kata dia lagi.
Anak harus lulus secara murni ke sekolah tujuan. Hal itu bermanfaat positif terhadap tumbuh kembang dan pendidikan bagi anak tersebut. Rosmayetti mengatakan kalau dipaksakan ke sekolah dengan kualitas belajar mengajar yang lebih tinggi, nanti anak ini bukan mendapat nilai yang baik malah sebaliknya merosot.
Rosmayetty mengimbau orang tua siswa agar lebih mementingkan perkembangan anak dan kemampuan anak dalam menyerap pendidikan dibandingkan mendahulukan rasa gengsi anak bersekolah di sekolah unggulan. "Dan kami meminta sekolah tidak memberikan peluang kepada orang tua untuk memaksakan anak bisa masuk sekolah dengan cara 'uang kursi', begitu juga sebaliknya orang tua jangan memberikan peluang dengan iming-iming bentuk tertentu," ucapnya.
Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, akan menindak tegas pihak sekolah maupun oknum yang terindikasi menerima 'uang kursi' atau 'uang pelicin'. "Nanti akan kita proses sesuai aturan kepegawaian, atau jika ada unsur kriminal tentu pihak berwajib yang lebih berwenang," ujarnya.