REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dana menganggur (idle) pemerintah daerah yang disimpan di bank pada pertengahan tahun ini meningkat menjadi Rp 242 triliun dibandingkan akhir April 2015 yang mencapai Rp 238 triliun.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa percepatan transfer dana pemerintah pusat ke daerah tidak diikuti dengan percepatan realisasi proyek dan program pemerintah daerah.
"Per akhir Juni, dana pemda yang ada di perbankan itu Rp 242 triliun. Kita sudah transfer tepat waktu, tetapi di sananya belum dipakai, statusnya masih di perbankan," ujar Bambang saat rapat kerja pemerintah dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Senin (19/7) malam.
Menkeu sendiri tidak menyebutkan secara detail pemda mana saja yang dananya masih mengendap di perbankan. Namun, dia memperingatkan pemda yang masih lambat serapannya untuk segera merealisasikan dana dari pusat untuk program kerjanya.
"Ini seharusnya menjadi konsen kita sama-sama terkait dengan penyerapan dana yang lambat di daerah. Hambatannya itu macam-macam. Ini pola berulang tiap tahunnya," katanya.
Bambang juga mengakui penyerapan dana oleh pemda memang cenderung terserap di akhir tahun, padahal idealnya penyerapan dana tersebut harus sudah dilakukan setelah dana ditransfer dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
"Yang kencang itu kemarin pada bulan Desember. Tentunya kita tidak ingin terulang. Tahun lalu terjadi lagi sekarang. Kalau seperti itu, yang repot kita. Di daerah tidak jadi 'barang' alias tidak jadi proyek," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kondisi seperti itu tentu akan berpengaruh pada arus kas (cash flow) dalam suatu negara dan berharap ke depannya agar dana tersebut dapat terserap cepat oleh pemda sehingga akan menopang pertumbuhan ekonomi di daerah itu sendiri.
"Ini tidak bagus juga untuk cash flow kita karena mereka tidak pakai. Kita inginnya dana yang masuk ke daerah itu bisa terpakai dan menjawab isu pertumbuhan ekonomi," ujar Bambang.