Senin 18 Jul 2016 20:08 WIB

Pemkot Depok akan Terus melakukan Sosialisasi Plastik Berbayar

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Muhammad Hafil
Himbauan tentang plastik berbayar terpasang di salah satu toko retail, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (3/3).
Foto: Antara
Himbauan tentang plastik berbayar terpasang di salah satu toko retail, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (3/3).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Depok akan terus melakukan berbagai upaya dalam memberikan sosialisasi kepada sejumlah retail di Kota Depok terkait plastik tidak gratis (berbayar). Hal tersebut dilakukan berdasarkan surat edaran dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengenai pengurangan sampah plastik melalui penerapan kantong belanja plastik sekali pakai tidak gratis.

"Hingga kini kami masih aktif mendatangi pusat perbelanjaan untuk memberikan edaran mengenai plastik tidak gratis," ujar Kepala Sub Bidang Pengawasan Limbah B3 dan Penataan Hukum Lingkungan BLH Kota Depok, Indra Kusuma di Balaikota Depok, Senin (18/7).

Indra menjelaskan bahwa sejak dikeluarkannya surat edaran kedua pada Mei 2016 lalu, BLH Kota Depok sudah mendatangi beberapa retail. Untuk bulan Juni 2016, BLH Kota Depok pun sudah mendatangi pusat perbelanjaan yang berada di sekitar Kecamatan Pancoran Mas, Beji, Tapos, dan Cinere.

Untuk Juli 2016, direncanakan untuk mendatangi pusat perbelanjaan di Kecamatan Sawangan, Bojongsari, dan Limo. Sehingga nantinya seluruh retail yang ada di Kota Depok mengetahui surat edaran yang ada dan kemudian menerapkan plastik tidak gratis.

"Hingga bulan depan kami akan terus melakukan sosialisasi dan memberikan surat edaran kepada sejumlah tempat, dengan begitu dapat mengurangi timbunan sampah yang berasal dari plastik," harap Indra. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement