Senin 18 Jul 2016 17:25 WIB

Kapolda Jateng Larang Anggota Polri Main Pokemon Go

Permainan Pokemon Go di ponsel.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Permainan Pokemon Go di ponsel.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Demam permainan Pokemon Go yang marak belakangan ini ikut menarik Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Condro Kirono untuk menanggapinya. Ditemui di Markas Polda Jawa Tengah di Semarang, Senin (18/7), Condro menyampaikan sejumlah hal berkaitan dengan bomingnya permainan tersebut.

Salah satunya, Kapolda melarang anggotanya bermain Pokemon Go saat bertugas. "Nanti pekerjaan melayani masyarakat jadi tidak tertangani," katanya.

Ia khawatir anggotanya justru tidak fokus dalam melayani masyarakat karena terlalu asyik berburu hewan-hewan dalam permainan itu. Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak memainkan permainan tersebut saat mengendarai kendaraan bermotor. "Kalau main Pokemon Go dikhawatirkan konsentrasi saat berkendara terpecah," katanya.

Menurut dia, kepolisian juga tengah menginventarisasi aduan terkait dengan gangguan orang-orang yang bermain Pokemon Go. Ia mencontohkan, permainan yang dilakukan di lokasi-lokasi privat hingga menimbulkan gangguan. "Masih kita himpun, misalnya ada yang datang ke Batalyon Brimob atau atau di rumah sakit. Lokasi itu kan kawasan privat," katanya.

Condro mengimbau para penggila Pokemon Go tidak mengganggu daerah privasi orang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement