REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Orang tua korban vaksin palsu di RSIA Mutiara Bunda meminta kepastian hukum pihak rumah sakit dan dokter yang sudah memberikan vaksin palsu kepada anak-anaknya. Namun setelah diadakan duduk bersama yang dihadiri Dinas Kesehatan Provinsi Banten, BPOM Serang, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Banten, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Wilayah Banten, Polrestro Kota Tangerang dan Kodim Tangerang, para orang tua merasa diputar-putar. Belum ada kejelasan mengenai hukuman bagi rumah sakit, khususnya dokter Toniman yang disebut-sebut sebagai dokter anak satu-satunya di rumah sakit tersebut.
"Logikanya jangan dibolak-balik, kami meminta kepastian hukum bagi dokter Toniman," teriak salah satu orang tua anak di halaman parkir RSIA Mutiara Bunda, Tangerang, Senin (18/7).
Sementara yang mengganjal para orang tua adalah karena dokter Toniman pernah menyatakan vaksin yang dia gunakan selama ini asli. Bahkan mereka juga menunjukkan surat pernyataan resmi bermaterai dari sang dokter yang memberikan pernyataan demikian. Hal itu yang membuat para orang tua tersebut semakin geram apalagi dokter tersebut tidak berada di tengah-tengah forum tersebut.
Sementara itu Taufik Nugraha, kuasa hukum RSIA Mutiara Bunda menyatakan hal ini bisa dibicarakan dengan baik-baik, dengan fokus memikirkan solusi terbaik untuk anak-anak. Taufik sudah menjanjikan akan melakukan medical check up kepada anak-anak korban vaksin palsu pada Agustus mendatang. Kemudian tindakan selanjutnya, ketika sudah terdeteksi akan diberikan vaksinasi ulang kepada mereka.
Taufik juga menegaskan vaksin yang diperiksa pada 23 Juni lalu itu adalah vaksin yang belum digunakan. Sehingga menurut dia ada kemungkinan RSIA Mutiara Bunda tidak memberikan vaksin palsu. Karena itu dia menyebut perlu menunggu hasil pemeriksaan selanjutnya.
Demikian pula dengan Kapolresta Tangerang Kota Kombespol Irman Sugema yang mengapresiasi jalannya unjuk rasa yang dilakukan orang tua korban yang dilakukan dengan damai tanpa kekerasan. Dia menyatakan proses hukum tetap berlanjut. Namun dia meminta para orang tua untuk bersabar karena keputusan tidak bisa diambil sepihak, harus ada pemeriksaan lagi.
"Negara kita ini negara hukum, ada asas praduga tak bersalah. Jadi saya mohon bapak ibu tenang dan bersabar menunggu pemeriksaan dari pusat. Kami belum bisa memutuskannya saat ini," katanya.