Senin 18 Jul 2016 10:36 WIB

Antar Anak ke Sekolah, Menpan: ini Akan Dikenang oleh Anak

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi. (Republi
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi. (Republi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi beserta istri Velly Elvira menyempatkan diri mengantarkan putrinya Ayesha Fatma Nandira pada hari pertama masuk sekolah di SMP Labschool Kebayoran, Jakarta Selatan.

Menteri Yuddy mengatakan kegiatan mengantarkan anak di hari pertama sekolah merupakan sebuah momen yang paling penting dalam siklus kehidupan anak-anak.

"Hal ini akan dikenang oleh anak dan menjadi proses pengenalan anak maupun orang tua dengan lingkungan sekolah. Hari ini hari pertama anak-anak masuk sekolah dan menjadi kewajiban orang tua untuk memberi perhatian pada anak-anaknya," ujarnya, Senin (18/7).

Yuddy mengatakan dengan mengantar anak ke sekolah, para orang tua dapat bertemu para guru dan membangun komunikasi yang baik.

"Suasana seperti ini akan memberikan rasa nyaman tidak hanya bagi anak-anak, tapi juga bagi kami sebagai orang tua," katanya.

Putri Yuddy Chrisnandi, Ayesha saat ini baru memasuki jenjang pendidikan SMP. Ayesha tampak masih malu-malu karena memasuki lingkungan sekolah baru.

Meskipun demikian Yuddy beserta istri dan para guru mendorong dan menyemangati Ayesha agar berani untuk berkenalan dan bergabung dengan teman-temannya, saat menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di tempat pendidikan barunya. Yuddy menilai MPLS adalah hal biasa agar anak dapat mengenal lingkungan sekolah dan berbagai aktivitas di sekolah.

"Yang penting guru mendampingi anak muridnya, kakak kelasnya memberikan bimbingan ke adik kelasnya dengan penuh kasih sayang. Tidak zaman lagi perpeloncoan," ujar Yuddy.

Imbauan mengantarkan anak di hari pertama masuk sekolah sebelumnya dilontarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan. Imbauan ini juga ditindaklanjuti Menteri Yuddy dengan mengeluarkan surat edaran pemberian izin bagi aparatur sipil negara (ASN) yang ingin mengantarkan anak ke sekolah pada hari pertama, Senin.

Sesuai Surat Menteri PAN RB No: B/2461/M.PANRB/07/2016 tanggal 14 Juli 2016 tentang Ijin Bagi Aparatur Sipil Negara di Hari Pertama Sekolah, Menteri Yuddy telah menginstruksikan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di seluruh Indonesia untuk memberikan izin bagi aparatur negara yang akan mengantarkan anaknya di hari pertama masuk sekolah.

Menteri Yuddy mengingatkan ASN meminta izin atasan terlebih dulu sebelum mengantarkan anak sekolah, lalu tetap masuk kerja seusai mengantarkan anaknya.

"Kami memohon maaf jika pelayanan publik agak sedikit terganggu dikarenakan hal ini. Namun seusai mengantar anaknya sekolah, ASN harus kembali ke tempat kerjanya masing-masing," ujar Yuddy.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement