Senin 18 Jul 2016 10:18 WIB

Kisah Gubernur Ganjar dan Putranya yang Rindu Diantar Sekolah

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, memberikan materi saat menjadi pembicara dalam Pelatihan Manajer Kampanye PDIP yang diadakan di DPP PDIP, Jakarta, Kamis (7/4).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, memberikan materi saat menjadi pembicara dalam Pelatihan Manajer Kampanye PDIP yang diadakan di DPP PDIP, Jakarta, Kamis (7/4).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Para orang tua mengantar anak-anaknya pada hari pertama sekolah, Senin (18/7) ini. Tidak terkecuali Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang turut mengantar putra semata wayangnya, Muhammad Zinedine Alam Ganjar (14 tahun) untuk masuk sekolah di SMP Negeri 2 Semarang. 

Ganjar mengungkapkan, anaknya yang sekarang duduk di kelas 9 itu pernah malas bersekolah."Suatu ketika anak saya malas bersekolah dan bangunnya siang, rupanya dia rindu diantar, maka setiap hari dulu saya mengantarnya sebelum berangkat kerja hingga kemudian dia bilang ingin berangkat sendiri," ujarnya.

Politisi PDIP itu pun mengenang masa kecilnya saat bersekolah di sekolah dasar. "Saya ingat waktu SD masuk sekolah pertama kali, saya menangis karena merasa tidak bisa bertemu dengan teman-teman (baru) hingga ibu saya menunggui di sekolah, akhirnya saya hanya sekolah beberapa jam terus pulang," ujarnya.

Karena itu, Ganjar pun mengimbau masyarakat agar meluangkan waktu untuk mengantar anak ke sekolah tiap hari sebagai bentuk perhatian dan kasih sayang. Dia menjelaskan,  bisa antar anak sekolah merupakan aktivitas menyenangkan karena orang tua bisa mengerti perkembangan anak dan anak tahu jika dirinya didukung orang tuanya.

Menurut Ganjar, pendampingan bagi anak tidak hanya pada hari pertama masuk sekolah, tapi akan lebih baik jika dilakukan tiap hari."Sambil berangkat kerja, orang tua bisa mengantarkan anak bersekolah, kalau bisa tiap hari tentu bagus," ujarnya.

Sebelumnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengeluarkan serta menyosialisasikan surat edaran bernomor B/2461/M.PANRB/07/2016 untuk menindaklanjuti surat edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No.28901/MPK.A/KP/2016 tentang permohonan izin terlambat bagi aparatur sipil negara di hari pertama masuk sekolah.

Ganjar berharap, apa yang dimimpikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan terkait dengan program mengantar anak pada hari pertama sekolah itu tidak dilakukan hanya pada hari ini saja.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement