Ahad 17 Jul 2016 22:20 WIB

Pokemon Go Mau Diblokir? Pemerintah Dianggap Mengada-ada

Permainan Pokemon di ponsel.
Foto: EPA
Permainan Pokemon di ponsel.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar keamanan sistem informasi Pratama D Persadha menilai pemblokiran gim termasuk Pokemon Go adalah tindakan hukum sehingga harus memiliki landasan hukum.

"Game Pokemon Go sama seperti game lainnya, tidak bisa hanya satu games yang diblokir. Kalau mau diblokir ya blokir semua," kata Pratama D Persadha di Jakarta, Ahad (17/7), menanggapi rencana pemerintah yang akan memblokir gim daring Pokemon Go.

Menurut Pratama, rencana Pemerintah yang akan memblokir Pokemon Go adalah mengada-ada dan tanpa didukung landasan hukum. Pendiri dan Ketua Lembaga Riset Keamanan Sistem Informasi Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) ini menegaskan, tidak ada hal yang membuat Pokemon Go harus diblokir.

Permainan Pokemon Go, kata dia, tidak melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) maupun Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif.

"Soal blokir ini, ada landasan hukumnya yakni Permen Kominfo No. 19 tahun 2014. Namun, aturan tersebut hanya mengatur tentang situs bermasalah dengan konten radikalisme, pornografi, dan SARA," katanya.

Menurut dia, meskipun belum jelas apa alasan Pemerintah ingin memblokir gim tersebut, tapi telah membuat cemas para penggunanya. Kekhawatiran lainnya, kata dia, karena adanya celah keamanan di Pokemon Go versi iOS, tapi hal itu sudah ditutup oleh pengembangnya.

Pokemon Go adalah gim yang baru dirilis secara resmi di tiga negara, Amerika Serikat, Australia, dan Selandia Baru. Di luar negara tersebut, Pokemon Go sudah banyak dipakai, terutama lewat android dengan menginstal APK (Android Package Kit) di luar Google Play Store. File APK sendiri adalah file yang digunakan untuk mengintal aplikasi maupun gim di android.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement