REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Kebutuhan konsumsi masyarakat Kabupaten Ciamis mencapai 10.700 ekor sapi pertahun. Namun, populasi sapi di Ciamis belum mencukupi kebutuhan konsumsi masyarakat tersebut.
"Kebutuhan sapi pertahun termasuk untuk kurban, kebutuahnya mencapai 10.700 ekor, baru 6 persennya dapat dipenuhi oleh populasi sapi di Ciamis," kata Kepala Bidang Produksi Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis Otong Bustomi kepada Republika, Ahad (17/7). Otong mengatakan, Kabupaten Ciamis membutuhkan angka kelahiran 22 ribu ekor sapi pertahun.
Sebab, 10.700 ekor sapi dipotong pertahunnya. Agar bisa swasembada daging sapi, maka butuh angka kelahiran sebanyak 22 ribu ekor pertahunnya.
Tapi angka kelahiran sapi di Ciamis baru 6 persen untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat pertahunnya. Ia menerangkan, sepanjang 2015 ada sekitar 1.185 ekor sapi yang lahir di Ciamis. Targetnya, di tahun depan angka kelahiran sapi di Ciamis harus mencapai 2.000 ekor.
Kalau targetnya 2.000 kelahiran, dikatakan Otong, maka dibutuhkan lebih banyak sapi betinanya. Saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan sapi betina produktif di wilayah Kabupaten Ciamis. Tujuannya, untuk meningkatkan populasi sapi sedikit demi sedikit.
"Kami juga sedang berupaya menyebarkan sapi betina produktif ke para peternak," ujarnya. Ia menjelaskan, sambil melakukan pendataan, pihaknya sekaligus melakukan sosialisasi kepada para peternak.
Tujuan sosialisasi agar tidak ada lagi sapi betina yang dipotong. Semakin banyak sapi betina yang dipelihara, akan semakin banyak angka kelahirannya.
Ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk meningkatkan angka kelahiran sapi. Otong menerangkan, peternak yang melakukan pembibitan perlu diberi insentif. Supaya para peternak lebih semangat dan tidak menjual bibitnya.
Perlu juga penjaringan sapi betina di rumah potong. Jika ada sapi betina yang dibawa ke rumah potong, harus dilarang. Tapi, menurut Otong, jangan hanya di larang karena mereka yang menjual sapi betina pasti sedang butuh uang."Harusnya kami beli sapi betina dan kami sebarkan lagi ke masyarakat agar dipelihara lagi," jelas Otong.
Selain itu, di setiap desa perlu ada perlindungan terhadap lahan pangon. Namun, saat ini lahan pangon banyak yang berubah fungsi. Oleh sebab itu, Pemkab Ciamis mengeluarkan perda untuk melindungi lahan pangon.
Diakui Otong, pihaknya juga sudah memberikan surat edaran ke setiap kecamatan agar melindungi lahan pangonan. Keberadaan lahan pangon sangat penting agar para peternak sapi bisa memberi makanan hewan ternakanya di lahan tersebut. "Kalau ada lahan pangonan, biaaya untuk pakan sapi bisa ditekan, biar gak mahal pakannya," katanya.