Ahad 17 Jul 2016 13:53 WIB

Rute Kereta Api Bandara Kualanamu Diperpanjang Sampai Binjai

Penumpang kereta bandara bersiap naik ke gerbong menuju Bandara Kualanamu di Stasiun Kereta Api Besar, Medan, Sumut, Jumat (31/10). (Antara/Irsan Mulyadi)
Penumpang kereta bandara bersiap naik ke gerbong menuju Bandara Kualanamu di Stasiun Kereta Api Besar, Medan, Sumut, Jumat (31/10). (Antara/Irsan Mulyadi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA —  Rute Kereta Api Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatra Utara, akan diperpanjang hingga ke Binjai. Perpanjangan rute ini merupakan upaya peningkatan pelayanan dari PT Railink, anak usaha dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero).

Direktur Utama Railink Heru Kuswanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Ahad (17/7), mengatakan perpanjangan rute kereta hingga ke Binjai turut memperpanjang rute kereta bandara menjadi 50 kilometer dari yang saat ini hanya 28 kilometer dari Stasiun Medan.

"Rute pelayanan KA Bandara nantinya menjadi Bandara Kualanamu-Stasiun Medan-Stasiun Binjai sepanjang kurang lebih 50 kilometer," kata Heru. Dia menjelaskan proyek perpanjangan rute tersebut akan dimulai dengan pembangunan "elevated track" sepanjang delapan kilometer melintas Kota Medan untuk menghindarkan KA Bandara dengan perlintasan sebidang di Kota Medan.

"Nantinya selepas Stasiun Bandarkalipah, KA Bandara akan naik ke 'elevated track' dan berhenti di Stasiun Medan,” kata dia. Bambang menambahkan, pihaknya juga akan merevitalisasi trek antara Medan ke Binjai serta dilakukan penataan emplasemen Binjai dan dibangun peron khusus KA Bandara di Stasiun Binjai.

"Peron KA Bandara nanti akan berpindah ke lantai 3 di Stasiun Medan,” kata dia. Heru menuturkan dari Stasiun Medan, KA Bandara akan melanjutkan perjalanan ke Stasiun Binjai. Nantinya, KA Bandara hanya berhenti di Stasiun Bandara Kualanamu, Stasiun Medan dan Stasiun Binjai.

Dia menjelaskan saat dioperasikan, jarak antara Bandara Kualanamu-Stasiun Medan-Stasiun Binjai bisa ditempuh dalam waktu kurang lebih 50 menit saja. "Elevated track sepanjang delapan kilometer nanti hanya diperuntukkan bagi KA Bandara Railink, sedangkan KA reguler melintas di jalur 'at grade' (jalur bawah/eksisting),” kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement