Sabtu 16 Jul 2016 15:03 WIB

Cedera Hingga Kematian Mengintai Pengguna Pokemon Go

Rep: MGROL69/ Red: Andi Nur Aminah
Permainan Pokemon di ponsel.
Foto: EPA
Permainan Pokemon di ponsel.

REPUBLIKA.CO.ID, Fenomena permainan Pokemon Go masih menjadi perbincangan hangat di seluruh dunia. Hampir sebagain masyarakat mengunduh aplikasi ini dan mulai memainkannya. Namun, dibalik keberhasilan permainan dari Niantic ini, ada semacam kekhawatiran yang hadir di masyarakat.

Keselamatan menjadi faktor yang sempat terlupakan oleh para pemainnya. "Kematian akibat Pokemon baru dimulai," kata Gerry Beyer, Gubernur Preston E Smith di Texas Tech University School of Law.

Ia menuturkan pengguna Pokemon Go akan mengalami berbagai macam kecelakaan saat mereka memainkan program ini sambil berjalan, bersepeda, mengemudi dan lainnya. Pokemon Go telah mendapatkan peringatan dari Departemen Kepolisian. "Saat pertempuran, menangkap pokemon dan item, ingatlah jika Anda masih di dunia nyata!" tulis San Francisco Police Department dalam akun Facebook resminya Selasa (12/7) lalu.

Lembaga penegak hukum lainnya juga telah melaporkan kecelakaan, cedera dan perampokan telah terjadi. Dimana tersangka menggunakan permainan ini untuk memancing korban.  

Selain risiko kecelakaan, Texas Tech University Beyer memperingatkan bahwa pelanggaran Pokemon Go mungkin dapat membuat diri pemainnya terancam. Ia mengkhawatirkan penyusup Pokemon Go yang dianggap perampok oleh pemilik rumah akan mengalami cedera bahkan terbunuh. Ini terjadi ketika pemilik rumah percaya bahwa kehidupan mereka terancam.

    

Sebuah peringatan dari pengembang Pokemon Go, Niantic juga muncul setiap kali aplikasi dinyalakan. Tertera bahwa pemain harus sadar dengan lingkungannya.

    

Pemain juga harus menyetujui dan mengatakan bahwa mereka tidak bisa masuk ke hal-hal milik pribadi tanpa izin. Ada pernyataan penyangkalan yang mengatakan bahwa Niantic tidak bertanggung jawab atas segala kerusakan properti, cedera atau kematian yang diakibatkan saat memainkan gim ini.

Namun, Beyer yang mengutip hasil studi perjanjian layanan menyatakan, banyak orang yang tidak memerhatikan peringatan yang mereka setujui itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement