Jumat 15 Jul 2016 23:28 WIB

Verifikasi PNS Misterius Ditarget Rampung Desember

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi
Foto: Antara/Novrian Arbi
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS --  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, verifikasi data ribuan pegawai negeri sipil (PNS) 'misterius' ditargetkan rampung akhir bulan Desember 2016.

"Awalnya, memang tercatat ada 100.000 lebih data PNS yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, namun setelah diverifikasi akhirnya berkurang banyak," ujarnya ditemui di sela-sela kunjungannya ke Kudus, Jumat (15/7).

Bahkan, kata dia, data terbaru data PNS yang dinilai misterius berkurang banyak. Bahkan kurang dari angka 10.000-an data PNS karena permasalahan kesalahan administratif. Permasalahan yang ditemukan, kata dia, terkait dengan persoalan pelaporan terhadap status PNS yang sudah pensiun dan pencatatan administrasinya oleh satuan kerja belum disampaikan ke BKN atau pensiun dini maupun meninggal dunia.

Dengan adanya Program Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS), kata dia, tentu sangat membantu dalam hal keakuratan data PNS. "Munculnya data PNS misterius karena administrasinya tidak ditertibkan," ujarnya.

Mengingat PUPNS sudah berakhir lama, kata dia, adanya permasalahan soal data PNS tersebut, akhirnya dilakukan pemeriksaan secara manual.

Data PNS misterius tersebut, kata dia, harus dituntaskan, mengingat menyangkut dana yang ditransfer pemerintah.

Apabila ditemukan adanya PNS fiktif, kata dia, yang bertanggung jawab merupakan kepala satuan kerja atau bagian keuangan, perbendaharaan yang mentransfer uang untuk gaji pegawai tersebut.

Sanksi yang akan dijatuhkan kepada oknum pejabat baik pusat maupun daerah, kata dia, langsung diberhentikan.

Terkait dengan PNS yang tidak produktif, kata dia, secara alamiah akan mengalami rasionalisasi.

Dalam hal pengisian kembali pegawai yang memasuki masa pensiun, kata dia, maksimal 50 persen dari jumlah pegawai yang keluar.

Selama tahun 2016, kata dia, pegawai yang akan memasuki masa pensiun sekitar 150.000 orang. "Dengan demikian, pemenuhan kebutuhannya untuk pusat dan daerah maksimal 75.000 orang," ujarnya. Angka kebutuhan pegawai tersebut, kata dia, sedang dalam proses penghitungan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement