Jumat 15 Jul 2016 22:00 WIB

Bandara Malang Ditutup Akibat Abu Gunung Bromo

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Karta Raharja Ucu
Mobil melintas di lautan pasir di kawasan Gunung Bromo, Probolinggo Jawa Timur, Selasa (12/7). (Antara/Ari Bowo Sucipto)
Mobil melintas di lautan pasir di kawasan Gunung Bromo, Probolinggo Jawa Timur, Selasa (12/7). (Antara/Ari Bowo Sucipto)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Bandara Abdul Rachman Saleh di Malang, Jawa Timur kembali ditutup akibat abu vulkanik Gunung Bromo, Jumat (15/7). Penutupan bandara berlaku hingga Sabtu (16/7) pukul 09.00 WIB.

Akibat penutupan bandara tersebut enam penerbangan dialihkan ke Bandara Juanda Surabaya dan dua penerbangan dibatalkan. Bandara "Malang memang sangat rentan terhadap abu vulkanik dari gunung api di sekitarnya," ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho, Jumat (15/7). Selain dipengaruhi aktivitas Gunung Bromo, Bandara Malang juga pernah ditutup saat erupsi Gunung Raung pada tahun lalu.

Kondisi aktivitas vulkanik Gunung Bromo masih relatif sama dengan sebelumnya. Tidak ada peningkatan status. Masih status Waspada (level II).

Berdasarkan Pos Pengamatan Gunung Bromo Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) hari ini, terpantau asap kawah teramati putih, kelabu, coklat, kehitaman sedang-tebal. Tekanan lemah-kuat. Tinggi asap berkisar 200 hingga 1.000 meter dari puncak kawah ke arah Barat laut-selatan.

Seismisitas tremor masih menerus dengan dominan satu milimeter. "Kondisi aktivitas vulkanik masih labil. Bunyi gemuruh masih sering terdengar dari puncak kawah. Hujan abu vulkanik tipis jatuh di beberapa desa di Probolinggo dan Lumajang tergantung dari arah angin," kata Sutopo.

Dengan kondisi angin yang masih dominan ke arah barat-barat daya maka bandara Malang rentan terhadap penutupan bandara. Penutupan diambil oleh pihak otoritas bandara mempertimbangkan keselamatan penerbangan.

Dengan kondisi Gunung Bromo masih labil maka direkomendasikan agar masyarakat di sekitar Gunung Bromo, pengunjung, wisatawan, dan pendaki tidak diperbolehkan memasuki kawasan dalam radius satu kilometer dari kawah aktif Gunung Bromo. BNPB dan BPBD terus melakukan langkah-langkah antisipasi terkait dengan Gunung Bromo.

(Baca Juga: Gunung Bromo Lontarkan Batu Pijar)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement