Jumat 15 Jul 2016 18:51 WIB

Dokter H Cari Vaksin Palsu di Pasar Pramuka dan Pasar Jatinegara

Sejumlah orang tua dari anak korban vaksin palsu beradu argumen dengan pegawai Rumah Sakit Harapan Bunda untuk meminta kejelasan tentang anaknya yang diduga mendapat vaksin palsu dari rumah sakit tersebut di Jakarta, Jumat (15/7).
Foto: Republika/ Raisan Al Farisi
Sejumlah orang tua dari anak korban vaksin palsu beradu argumen dengan pegawai Rumah Sakit Harapan Bunda untuk meminta kejelasan tentang anaknya yang diduga mendapat vaksin palsu dari rumah sakit tersebut di Jakarta, Jumat (15/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dokter H yang menjadi tersangka dalam kasus praktik peredaran vaksin palsu, awalnya mencari vaksin palsu di kawasan Jakarta Timur. "Pelaku mengaku mencari vaksin di Pasar Pramuka dan Pasar Jatinegara," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/7).

Dari sebuah toko obat di Pasar Pramuka, dokter H kemudian dirujuk untuk menghubungi Toko Azka Medical untuk mendapatkan pasokan vaksin secara langsung. Toko Azka Medical yang berlokasi di Jalan Karang Satri Nomor 43 Bekasi diketahui memasok vaksin ke beberapa rumah sakit swasta.

"Azka Medical ini menyalurkan vaksin palsu ke beberapa rumah sakit, salah satunya memasok ke dokter H," katanya.

(Baca juga: Tiga Dokter Jadi Tersangka Kasus Vaksin Palsu)

Dokter H diketahui adalah mantan Direktur Rumah Sakit Sayang Bunda, Bekasi. Dokter H ditangkap polisi pada Kamis (14/7). Pada hari yang sama, polisi juga menangkap seorang bidan berinisial N. Bidan N berperan sebagai pemesan vaksin palsu dan end user. Bidan ini juga diketahui berpraktek di kawasan Jatirasa, Bekasi.

Sementara sehari sebelumnya, pada Rabu (13/7), polisi menangkap dua dokter yakni dokter I dan dokter AR. Menurutnya, I merupakan dokter di Rumah Sakit Harapan Bunda (Kramat Jati, Jaktim). Sementara AR merupakan pemilik klinik di Palmerah, Jakarta Barat.

Agung mengatakan dari klinik dokter AR yang berlokasi di Jalan Kemanggisan Pulo, Palmerah, Jakarta Barat, disita sejumlah barang bukti diantaranya ampul, vaksin bekas, dan catatan transaksi pembelian vaksin. AR diketahui mendapatkan pasokan vaksin dari tersangka S (tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya). S merupakan kurir pengantar vaksin ke sejumlah apotek.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement