Jumat 15 Jul 2016 13:25 WIB

Menpan: Absensi Manual PNS Sudah Harus Ditinggalkan

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi. (Republi
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi. (Republi

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Yudi Chrisnandi meminta sistem absensi elektronik atau berbasis digital sudah digunakan di seluruh kantor lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Penggunaan absensi ini akan memudahkan kontrol dan pengawasan terhadap kinerja serta kedisiplinan aparatur sipil pemerintah dalam melaksanakan kewajibannya sebagai abdi negara dan masyarakat.

"Di kantor- kantor SKPD, lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, penggunaan absensi elektronik baru sekitar 50 persen," katanya saat mengunjungi kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah, di Semarang, Jumat (15/7).

Menurutnya, penggunaan absensi manual sudah harus ditinggalkan. Sehingga tidak ada lagi pegawai yang datang ke kantor absen paraf pukul 09.00 WIB dan belum jam 15.00 WIB sudah tidak ada.

Atau bahkan absensi diparaf langsung untuk lima hari kerja, sementara pegawai yang bersangkutan tidak kelihatan selama jam kerja efektif. Hal ini tidak akan dilakukan lagi jika absensi yang digunakan sudah berbasis teknologi elektronik atau bahkan digital.

Oleh karena itu kemeneriannya meminta agar penggubaan absensi elektronik ini digunakan di seluruh kantor atau instansi yang ada di kibgkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ini. Bila perlu dan cujup memungkinkan digunakan absensi dengan teknologi pemindai retina mata.

"Ini semua menjadi bagian dari upaya Pemerintah untuk melakukan reformasi birokrasi," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement