Kamis 14 Jul 2016 16:55 WIB

Awas, Sembarangan Kejar Pokemon Bisa Berurusan dengan Polisi

Rep: Mabruroh/ Red: Bayu Hermawan
Gim Pokemon Go
Foto: www.pokemon.com
Gim Pokemon Go

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemainan Pokemon Go saat ini tengah digandrungi oleh pengguna ponsel pintar. Terkait fenomena ini, Polri mengingatkan agar gamers tidak sembarangan dalam berburu Pokemon.

Kadivhumas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengimbau agar pengguna Pokemon Go tetap berhati-hati saat memainkan game tersebut. Boy mengatakan gamers tak bisa sembarangan dalam berburu, sebab hal tersebut selain bisa membahayakan diri sendiri juga keselamatan orang lain di sekitarnya.

"Apalagi jika itu dilakukan di ruang publik dalam menggunakan aplikasi tersebut. Jadi Polri berharap segala sesuatu kegiatan yang dilakukan masyarakat agar tidak membahayakan," ujarnya di Jakarta Selatan, Kamis (14/7).

Boy menegaskan, apabila kegiatan berburu Pokemon dianggap meresahkan hingga membahayakan orang lain, maka seorang gamer bisa dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Iya tentu selama itu merugikan bisa dilaporkan terutama bisa membahayakan dan merugikan orang lain," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement