Kamis 14 Jul 2016 15:20 WIB

Kemendag Setuju Buka Impor Jeroan Sapi

Rep: rizky jaramaya/ Red: Joko Sadewo
Diagram Jeroan Sapi
Foto: duniasapi.com
Diagram Jeroan Sapi

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) masih menunggu peraturan Kementerian Pertanian terkait impor jeroan sapi. Namun Kemendag juga sudah menyetujui rencana import jeroan sapi tersebut.

Menurut Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih, peraturan larangan impor jeroan yang sebelumnya dibuat bersifat situasional dan bisa berubah sesuai kondisi yang ada.  "Pemerintah menilai perlu dibuka, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian suaranya sama," ujar Karyanto di Jakarta, Kamis (14/7).

Karyanto mengatakan, jeroan sapi yang diimpor tetap harus melalui pengecekan sesuai dengan persyaratan tertentu di karantina sehingga kebersihannya terjamin. Nantinya jumlah impor jeroan sapi tidak akan melebihi impor daging sapi. Namun, kepastian jumlah dan realisasi impor jeroan sapi masih menunggu peraturan dari Kementerian Pertanian.

 

"Syarat-syaratnya nanti ada di karantina, kami masih menunggu peraturan menteri pertanian," kata Karyanto.

Karyanto menegaskan, impor jeroan dan daging sapi tidak akan mematikan peternak lokal. Pemerintah tetap menjalankan swasembada ternak, dan di sisi lain kebutuhan konsumen juga terpenuhi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement