Rabu 13 Jul 2016 18:52 WIB

Polda Lampung Turunkan Tim Selidiki Vaksin Palsu

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Andi Nur Aminah
Vaksin palsu (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Vaksin palsu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG --  Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menurunkan tim untuk menyelidiki peredaran vaksin palsu di Lampung. Dalam penelusurannya, Polda bekerja sama dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Lampung dan Dinas Kesehatan (Diskes) Lampung.

Kapolda Lampung, Brigjen Pol Ike Edwin mengatakan, tim yang turun bersama tim dari BPOM dan Diskes untuk menelusuri peredaran vaksin palsu di Lampung. “Polda sudah turunkan tim dan berkoordinasi dengan BPOM dan Dinkes,” kata Kapolda Ike Edwin di sela-sela halal bihalal di Pemprov Lampung, Rabu (13/7).

Menurut Ike, pihaknya tidak bisa bekerja sendirian untuk menyelidiki kasus peredaran vaksin palsu di Lampung. Karena polisi tidak ahli dalam bidang vaksin tersebut. Untuk itu, Polda menggandeng BPOM dan Dinkes menyelidiki peredaran vaksin palsu tersebut.

Ike mengatakan tim sudah turun, namun ia belum bisa menjelaskan hasil sementaranya. Menurut dia, petugas masih mendalami kasus dugaan peredaran vaksin palsu di Lampung.

Kementerian Kesehatan dan BPOM mengumumkan adanya temuan vaksin palsu di sembilan provinsi. Lima provinsi berada di Sumatra, di antaranya Lampung.

Direktur Pengawasan Distribusi Obat BPOM Arustiono mengatakan, Tim Satgas Vaksin Palsu telah melakukan penelusuran di seluruh Indonesia. Hasilnya, ditemukan 37 fasilitas layanan kesehatan di sembilan provinsi yang mendapatkan vaksin dari sumber tidak resmi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement