Rabu 13 Jul 2016 15:35 WIB

Begini Mekanisme Vaksinasi Ulang Menurut Kemenkes

Rep: c36/ Red: Andi Nur Aminah
Anak diimunisasi dengan vaksin (ilustrasi)
Foto: Safebee
Anak diimunisasi dengan vaksin (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Maura Linda Sitanggang, mengatakan izin orangtua merupakan hal pertama yang dipastikan sebelum tim dokter melakukan vaksinasi ulang terhadap anak. Pihaknya pun memastikan jika proses vaksinasi harus didahului pemeriksaan kesehatan terhadap kondisi anak.

"Pertama, kita pastikan calon penerima vaksin dari data medis yang ada di klinik, kemudian dari data dicari lagi anak-anak yang pernah menerima vaksin dari klinik di Ciracas itu. Setelah itu, kita pastikan dengan orangtua dan melakukan pemeriksaan kesehatan," jelas Linda kepada wartawan di Gedung DPR, Rabu (13/7).

Hasil pemeriksaan itulah yang nantinya menentukan status vaksinasi si anak. Menurut Linda, ada tiga status yang akan bisa diberikan kepada anak, yakni langsung disuntik vaksin setelah diperiksa, dijadwalkan untuk divaksin setelah pemeriksaan atau tidak perlu mendapat vaksinasi ulang. "Tentu nanti salah satu status yang diberikan kepada anak. Kami bekerja sama dengan IDAI, satgas vaksin dan puskesmas setempat untuk melakukan proses ini," lanjut Linda.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menyatakan akan melakukan vaksinasi ulang kepada 197 anak pasien sebuah klinik kesehatan di Ciracas mulai pekan depan. Seluruh anak-anak tersebut diduga kuat menerima vaksin palsu. Fakta ini terungkap saat tenaga kesehatan pada klinik tersebut diamankan Bareskrim Mabes Polri setelah terbukti terlibat menerima vaksin palsu.

Kemenkes, BPOM dan Bareskrim Polri pada mencatat 37 fasilitas pelayanan kesehatan di sembilan provinsi yang mendapatkan vaksin dari sumber tidak resmi. Data tersebut ditarik dari 39 jenis sampel yang didalami BPOM.

Hasil dari uji 39 sampel menunjukkan adanya empat sampel dengan isi tidak sesuai (palsu) dan satu vaksin diduga palsu karena label yang tidak sesuai. Selain itu, BPOM juga melakukan pengujian terhadap 15 sampel hasil sitaan Bareskrim Polri. Dari hasil uji, ditemukam lima produk vaksin yang kandungannya palsu, satu produk vaksin yang kadarnya tidak sesuai dan satu produk vaksin yang labelnya tidak sesuai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement