Rabu 13 Jul 2016 14:09 WIB

Mabes Polri Terus Dalami Kasus Vaksin Palsu

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Andi Nur Aminah
Polisi menunjukkan barang bukti yang disita dalam kasus produksi dan distribusi vaksin palsu di wilayah ibukota Jakarta, Banten dan Jawa Barat di Mabes Polri di Jakarta, Senin (27/6).
Foto: Reuters/Darren Whiteside
Polisi menunjukkan barang bukti yang disita dalam kasus produksi dan distribusi vaksin palsu di wilayah ibukota Jakarta, Banten dan Jawa Barat di Mabes Polri di Jakarta, Senin (27/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Polisi Boy Rafli Amar menyatakan, akan terus melakukan penelusuran terkait kasus beredarnya vaksin palsu. Dalam menjalankan upayanya tersebut, Polri juga akan terus menjalin koordinasi dengan pihak terkait seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia.

"Penyidik Polri bersama dengan BPOM yang tergabung dalam satgas akan terus meng-update rumah sakit yang menerima distribusi (vaksin palsu),” kata Boy di Mabes Polri, Rabu (13/7).

Hingga saat ini, penyidik pada Mabes Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 29 orang saksi dan tiga orang saksi ahli. Penyidik juga telah menetapkan 18 orang tersangka dalam kasus tersebut.

Menurut Boy, satgas sudah menemukan 12 rumah sakit penerima distribusi vaksin palsu yang berada di beberapa daerah. Di antara daerah-daerah yang menerima distribusi vaksin palsu adalah Jakarta, Banten, Sumatra Utara, Jawa Tengah, Aceh dan Jawa Barat.

"Untuk fokus satgas, nantinya mereka akan fokus umumnya kepada distributor. Karena dari distributor jaringan-jaringan yang di daerah apakah toko obat, petugas farmasi, petugas RS itu berhubungan dengan itu," terang Boy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement