REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo melantik Komjen Pol Tito Karnavian sebagai Kapolri baru menggantikan Badrodin Haiti, Rabu (13/7). Pelantikan Tito digelar di Istana Negara dengan disaksikan Wakil Presiden Jusuf Kalla, sejumlah pimpinan lembaga negara dan para menteri Kabinet Kerja.
Tito dilantik berdasarkan keputusan presiden (Keppres) Nomor 48 Polri 2016 tentang pemberhentian dan pengangkatan kepala kepolisian negara Republik Indonesia.
Tito kemudian mengucap sumpah jabatannya dengan dipandu oleh Presiden Jokowi.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya untuk diangkat pada jabatan ini, baik langsung atau tidak langsung, dengan rupa atau dalih apapun juga, tidak memberi atau menyanggupi akan memberi sesuatu kepada siapapun juga," demikian bunyi sumpah jabatan pengangkatan Kapolri.
Dengan pengucapan sumpah jabatan tersebut, maka Tito resmi mengemban tugas barunya sebagai Kapolri.
Sebelum ditunjuk jadi Kapolri, Tito menjabat sebagai kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) selama empat bulan. Ia juga tercatat pernah menjadi Kapolda Papua dan Kapolda Metro Jaya.