Selasa 12 Jul 2016 23:07 WIB

Pemkot Cilegon Perketat Pengawasan Pendatang

Pendatang yang baru tiba di salah satu terminal Ibukota Jakarta, Jumat (2/9).
Foto: Republika/Imam Budi Utomo
Pendatang yang baru tiba di salah satu terminal Ibukota Jakarta, Jumat (2/9).

REPUBLIKA.CO.ID, CILEGON -- Pemerintah Kota Cilegon Provinsi Banten memperketat pengawasan pendatang baru usai Lebaran 2016 untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di daerah tersebut.

"Kami minta aparatur pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan agar mengawasi pendatang baru itu," kata Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi, di Cilegon, Selasa (12/7).

Pengawasan terhadap pendatang baru usai lebaran tersebut untuk mengantisipasi terorisme maupun radikalisme. Pemerintah daerah bekerja keras untuk mengantisipasi gerakan ekstrem tersebut, terlebih saat ini marak tindakan bunuh diri yang dilakukan ISIS, seperti yang terjadi di Mapolres Solo, Jawa Tengah.

Karena itu, pihaknya meminta para pemilik rumah kontrakan agar melakukan pendataan identitas terhadap pendatang baru.

Pendataan identitas itu, kata dia, nantinya dilaporkan kepada kepala rukun warga dan kelurahan. Selain itu, mereka juga harus memiliki kompetensi keahlian sehingga bisa hidup mandiri.

"Kami khawatir para pendatang baru itu menjadikan permasalahan baru jika mereka menganggur," katanya menjelaskan.

Menurut dia, umumnya usai lebaran para pendatang baru membludak setelah anggota keluarga mudik ke kampung halaman.

Pemudik itu membawa anggota keluarga maupun tetangga untuk bekerja di Cilegon. "Kami memperkirakan pendatang baru pada Lebaran tahun ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya," katanya lagi.

Ia menegaskan pihaknya bukan melarang pendatang baru tinggal di Kota Cilegon untuk mencari pekerjaan. Namun, pihaknya tetap meminta aparat kecamatan dan kelurahan serta masyarakat dapat mengawasi para pendatang baru tersebut.

"Kami melakukan pengawasan bagi warga baru itu diharapkan Kota Cilegon aman dan tertib juga tidak menimbulkan masalah," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement