REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mengatakan, pihaknya siap memfasilitasi pelaksanaan eksekusi mati jilid tiga. Hal ini menyusul persiapan yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait pelaksanaan eksekusi mati tersebut, meski belum diketahui secara pasti waktu eksekusi tersebut.
"Eksekusi mati, kami selalu ready to go (siap melaksanakan)," ujar Yasonna di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa (12/7).
Kesiapan tersebut, kata Yasonna, termasuk dalam menyiapkan fasilitas dan keamanan di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, sebagai lokasi eksekusi. "Artinya apa, ya aman, karena ada polisi ada TNI," ujarnya.
Meski begitu, Yasonna mengatakan, untuk keseluruhan kesiapan eksekusi dilakukan oleh Kejaksaan Agung, sebagai pihak yang berwenang. Sehingga untuk lebih tepat dan kejelasan eksekusi tersebut bukan menjadi kewenangan pihaknya.
"Soal eksekusi urusan Pak Jaksa Agung, aku bukan pengeksekusi kan, tapi kami siap saja," kata Yasonna.
Diketahui sebelumnya, Kejakgung tengah mempersiapkan ekskusi mati jilid III di Nusakambangan, Jawa Tengah. Sebagian besar yang akan menghadapi eksekusi adalah terpidana mati kasus narkoba. Namun, pihak Kejakgung enggan membocorkan waktu tepatnya pelaksanaan eksekusi mati tersebut.