Senin 11 Jul 2016 13:53 WIB

Gubernur Sumut Tegur ASN yang tak Masuk Pascalibur Lebaran

Rep: Issha Harruma/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Setelah cuti bersama dan libur Lebaran 2016 selama sembilan hari, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sumut kembali berdinas hari ini, Senin (11/7). Pada hari pertama kerja ini, Gubernur Sumatra Utara Tengku Erry Nuradi melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di kantor Pemprov Sumut di Jl Diponegoro Medan.

Erry mengklaim, pada hari pertama ini, tingkat kehadiran ASN Pemprov Sumut hampir mencapai seratus persen. Ia pun menegaskan, akan ada sanksi yang menunggu bagi ASN yang tidak hadir pada hari ini.

"Apabila ada ASN tidak masuk pada hari ini tanpa ada alasan yang jelas maka segera kita berikan teguran secara tertulis," kata Erry.

Erry mengatakan, teguran tersebut akan diberikan secara berjenjang. Pertama, lanjutnya, teguran oleh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing.

"Untuk pejabat lingkungan Pemprov Sumut yang lebih tinggi, akan ditegur oleh Sekda Pemprov Sumut," ujar Erry.

Ia pun menegaskan, meskipun masih dalam suasana Idul Fitri namun ASN di jajaran Pemprov Sumut harus masuk kerja. Seluruh ASN, lanjutnya, harus tetap mengikuti peraturan yang telah ditetapkan secara nasional.

"Saya harap ASN yang ada di lingkungan Pemprov Sumut disiplin dan bisa penuhi kewajibannya sebagai birokrat dan mulai bekerja hari ini," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement